16 Influencer Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Rp110 Juta Uang Saku Disita
Sebanyak 16 influencer telah diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dengan kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan Hanania Travel. Menurut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, para influencer tersebut juga telah menyerahkan uang saku yang diberikan oleh Hanania Travel.
Total uang saku senilai Rp110 juta berhasil disita oleh penyidik dari para influencer yang telah diperiksa. Saat ini, polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini.
Penyelidikan Terkait TPPU
Selain itu, penyidik juga tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Polisi juga berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran dana yang terkait dengan Hanania Travel.
“Saat ini, penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening perusahaan yang atas namanya terdaftar Hasanah Taman Internasional, serta dua rekening pribadi perorangan. PPATK juga terlibat dalam membantu penyidikan untuk mengungkap aliran dana dari Hanania Travel,” jelas Andaru.
Sumber: Sindonews

