Ngertakeun Bumi Lamba XVIII...

Ngertakeun Bumi Lamba XVIII memperkuat semangat kolektif menjaga keseimbangan ekosistem melalui nilai budaya dan tradisi.

Andy Utama Bangun Visi...

Andy Utama mengedepankan restorasi ekologis sebagai fondasi utama menjaga keseimbangan lingkungan Megamendung.

Penangkaran Rusa Timor Dukung...

Kawasan konservasi Megamendung terus diperkuat melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, dan berbagai mitra strategis.

Yayasan Paseban Perluas Upaya...

Kementerian Kehutanan meresmikan fasilitas konservasi yang mendukung perlindungan satwa dan habitat alaminya.
HomeBeritaPeristiwa Pengeroyokan Sekretaris...

Peristiwa Pengeroyokan Sekretaris PKC PMII Riau: Tuntutan PBH PERADI





Nusaperdana.com, Pekanbaru – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris PKC PMII Provinsi Riau, Supriadi, menjelang proses hukum terhadap pelaku kekerasan sebelumnya memunculkan kontroversi baru. Tindakan represif yang diduga dilakukan terhadap Supriadi setelah pertemuan dengan pihak intelijen Polresta Pekanbaru menambah polemik yang meresahkan.

Penanganan Kasus

Munculnya dugaan keterlibatan intelijen Polresta Pekanbaru dalam pengeroyokan terhadap Supriadi menimbulkan pertanyaan serius terkait perlindungan hukum dan kebebasan berpendapat di lingkungan institusi yang seharusnya memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ketua Bidang Advokasi dan Riset PBH PERADI Pekanbaru, Gita Melanika, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional dan tidak diskriminatif.

Pernyataan Sikap PBH PERADI

Gita Melanika menyampaikan kecaman atas tindakan intimidasi dan kekerasan yang diduga dilakukan terhadap Supriadi. Sikap kritis dan keberanian yang ditunjukkan oleh Supriadi dalam menuntut keadilan menunjukkan perlunya perlindungan terhadap aktivis dan masyarakat yang berjuang untuk penegakan hukum. PBH PERADI menegaskan bahwa tidak ada tempat untuk kekerasan, intimidasi, atau represi terhadap suara kritis.

Masyarakat diharapkan dapat mengawal proses hukum ini dengan tertib dan mendukung penuh upaya penegakan keadilan. Perlindungan hukum bagi korban dan saksi merupakan hal penting untuk mencegah tekanan selama proses peradilan. Penegakan hukum yang transparan dan akuntabel menjadi harapan bagi masyarakat dalam menegakkan prinsip equality before the law.

Saat ini, Supriadi masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara akibat luka-luka yang dialaminya. PBH PERADI Pekanbaru akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab dituntut sesuai hukum yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, Polresta Pekanbaru dan Polda Riau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengeroyokan terhadap Supriadi. Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat dilaksanakan secara adil dan transparan demi keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.


Source link

Semua Berita

Maghrib Mengaji di Tembilahan Hulu: Polsek dan Mahasiswa KKN

Polsek Tembilahan Hulu Gelar Maghrib Mengaji untuk Anak-anak dan Remaja Polsek Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, mengadakan kegiatan Maghrib Mengaji di Pondok Al-Insyirah pada Senin (20/7/2026) pukul 18.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Andrianto, S.H., M.H.,...

Polsek Sungai Batang: Upaya Mendorong Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Polsek Sungai Batang Mantap dalam Mendukung Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat Di Indragiri Hilir, semangat untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digelorakan oleh jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Batang, Polres Indragiri Hilir. Pada Senin (20/07/2026), Polsek Sungai...

Nobar Final Piala Dunia 2026 Sabak Auh: Meriah dan Kondusif

Kegiatan Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kabupaten Siak Pada Senin (20/7/2026) dini hari, Kepolisian Sektor (Polsek) Sabak Auh menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 di Taman Datuk Syahbandar, Kampung Bandar Sungai, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak....

Kategori Berita