Apel Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Indragiri Hilir untuk Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Basarnas, perusahaan, dan berbagai instansi terkait, menyelenggarakan Apel Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kantor Bupati Indragiri Hilir pada Jumat (7/8/2026).
Upaya Kesiapsiagaan dalam Menghadapi Ancaman Karhutla
Dalam apel yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, Drs. Tantawi Jauhari, M.M., CGRE, seluruh elemen yang hadir diapresiasi atas kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman Karhutla. Hal ini juga sebagai tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Riau Nomor KPTS.102/II/2026 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla di Provinsi Riau untuk Tahun 2026.
Kabupaten Indragiri Hilir dinilai memiliki tingkat kerawanan Karhutla yang tinggi karena mayoritas lahan berupa gambut, terutama saat musim kemarau. Fenomena Super El Nino juga meningkatkan risiko kekeringan dan potensi kebakaran di daerah ini.
Data terbaru menunjukkan bahwa luas kebakaran hutan dan lahan di Indragiri Hilir mengalami fluktuasi, namun hingga Agustus 2026, tercatat telah terjadi kebakaran seluas 204,1 hektare dengan 613 titik api, di mana Kecamatan Gaung menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak.
Komitmen Bersama dalam Pencegahan Karhutla
Apel tersebut turut mengingatkan seluruh instansi untuk terus meningkatkan patroli, deteksi dini, koordinasi lintas sektor, sosialisasi kepada masyarakat, serta kesiapsiagaan personel dan peralatan guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
Sebagai langkah preventif, Kapolda Riau melalui Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Donny Eko Listianto, menyerahkan bibit pohon serta melakukan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, instansi terkait, dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.
Kapolres Indragiri Hilir menekankan bahwa penanganan Karhutla memerlukan kolaborasi seluruh pihak, baik pemerintah, TNI-Polri, instansi terkait, dunia usaha, maupun masyarakat. Sinergi yang kuat diperlukan untuk mencegah dan mengatasi dampak buruk dari kebakaran hutan dan lahan.
Komitmen dan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi ancaman Karhutla di Kabupaten Indragiri Hilir terus diperkuat melalui kegiatan seperti apel siaga ini.

