Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaKronologi Remaja Bakar...

Kronologi Remaja Bakar Lahan Kosong di Belitung Timur

Dua Remaja di Belitung Timur Diamankan Polisi Terkait Pembakaran Lahan Kosong

Pada tanggal 20 Agustus 2026, dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) telah diamankan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur karena diduga terlibat dalam pembakaran lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar.

Peristiwa Pembakaran Lahan

Kejadian tersebut bermula ketika kedua remaja itu sedang berbincang di depot pengisian ulang air mineral. Dari obrolan itu, mereka kemudian berencana untuk mencari lokasi pembakaran.

Kapolres Belitung Timur, AKBP Husni Tamrin, menjelaskan bahwa kedua remaja tersebut akhirnya menemukan lahan kosong yang dianggap sesuai untuk melakukan aksi pembakaran setelah berkeliling dan datang menggunakan sepeda motor. Salah satu dari mereka kemudian membakar lahan tersebut menggunakan korek api, yang kemudian membesar dan menghanguskan lahan seluas 40 x 60 meter.

Penangkapan dan Penyelidikan

Kobaran api yang meluas akhirnya diketahui oleh warga sekitar yang segera menghubungi petugas pemadam kebakaran. Setelah api berhasil dipadamkan, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pembakaran tersebut tersebar luas di media sosial.

Dari rekaman tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi kedua remaja tersebut dan akhirnya diamankan di kediaman masing-masing pada 23 Agustus 2026. Keduanya dibawa ke Mapolres Belitung Timur untuk proses selanjutnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk tidak sembarangan dalam melakukan aksi yang dapat merugikan orang lain. Semoga dengan penegakan hukum ini, kasus serupa dapat dicegah di masa depan.

Sumber: VIVA

Source link

Semua Berita

Pengedar Ganja Ditangkap di Biak Papua, Polisi Sita 1 Kg

Dua Pengedar Ganja Ditangkap di Pelabuhan Biak dengan 1 Kg Barang Bukti Pada Sabtu, 12 September 2026, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya mengumumkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai penyelundup dan pengedar ganja di Pelabuhan Biak. Kedua tersangka tersebut...

Pusat Data dan Sistem Pembayaran Kini Menjadi Bagian dari Ketahanan Pertahanan

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Wapres Gibran Minta Maaf: Jenguk Korban Keracunan MBG Karo

Wapres Gibran Raka Jenguk Siswa Korban Keracunan MBG di Karo Wapres Gibran Raka Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Sumatra Utara Pada Jumat, 11 September 2026, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi siswa yang menjadi korban keracunan Makan Bergizi Gratis...

Kategori Berita