Investigasi Polisi Terkait Dugaan Penganiayaan Pelajar SMA di Aceh
Peristiwa di Kabupaten Bener Meriah
Pada Sabtu, 22 Agustus 2026, sebuah video dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar SMA berusia 16 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh, menjadi viral di media sosial. Kejadian ini terjadi di kawasan Kampung Burni Telong, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Polres Bener Meriah segera mengambil langkah untuk menyelidiki kasus tersebut.
Langkah Polres Bener Meriah
Kapolres Bener Meriah, Ajun Komisaris Besar Polisi Aris Cai Dwi Susanto memastikan bahwa laporan dan informasi terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian setempat. Satreskrim Polres Bener Meriah sedang aktif melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini. Polisi juga telah meminta keterangan dari berbagai pihak serta mengamankan data dan informasi yang relevan.
Keterangan Awal dan Perawatan Korban
Berdasarkan keterangan awal dari saksi, korban diduga mengalami kekerasan fisik setelah terlibat dalam perselisihan dengan sejumlah pelajar lainnya. Rekaman dugaan penganiayaan ini menarik perhatian masyarakat setelah menyebar di media sosial. Saat ini, korban masih dirawat di RS Datu Beru Takengon dan polisi akan menunggu keadaan kesehatannya membaik sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi memastikan bahwa kasus yang melibatkan anak akan ditangani dengan serius dan menyeluruh. Perlindungan terhadap anak menjadi prioritas utama dalam penanganan perkara ini. Polres Bener Meriah juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan identitas korban maupun rekaman kejadian, untuk menghindari potensi dampak negatif terhadap kondisi korban.
Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi akan menentukan langkah hukum berikutnya setelah semua informasi terkumpul dan kondisi korban stabil. Tindakan hukum akan diambil sesuai dengan peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kepentingan perlindungan dan keamanan masyarakat.

