Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya memeriksa penyanyi Betrand Peto dalam perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan teman dekatnya, Bebby Hatami. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (21/9/2026) dan berjalan sekitar 4,5 jam.
Betrand, yang akrab disapa Onyo, datang ke Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya. Kehadirannya bukan sebagai pihak terlapor, melainkan untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas laporan yang dibuat perempuan berinisial DYP terhadap Bebby Hatami.
Puluhan pertanyaan tentang kejadian di klub
Kuasa hukum Betrand, Ezra, mengatakan penyidik menggali keterangan kliennya secara mendalam. Salah satu fokus pemeriksaan adalah keberadaan Betrand di sebuah klub malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, saat dugaan keributan terjadi.
Menurut Ezra, penyidik mengajukan sekitar 20 hingga 22 pertanyaan dalam pemeriksaan tersebut. Ia menyebut pemeriksaan berlangsung sejak pukul 03.00 hingga 07.30.
“Oke, yang kedua itu sekitar 20–22 pertanyaan dari jam 03.00 sampai jam 07.30,” ungkap Ezra kepada awak media.
Keterangan Betrand diperlukan untuk membantu penyidik mengurai rangkaian peristiwa yang menjadi dasar laporan DYP. Dalam perkara ini, penyidik tidak hanya meminta penjelasan mengenai situasi di lokasi kejadian, tetapi juga menelusuri aktivitas Betrand sebelum dan sesudah keributan.
Aktivitas Betrand ditelusuri hingga lokasi syuting
Ezra menjelaskan, materi pemeriksaan diarahkan pada rekonstruksi kegiatan Betrand saat peristiwa berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP). Penyidik juga meminta keterangan mengenai perjalanan Betrand setelah meninggalkan lokasi tersebut hingga kembali ke tempat syuting.
Dengan demikian, pemeriksaan tidak berhenti pada keberadaan Betrand di klub malam kawasan SCBD. Penyidik turut menelusuri urutan aktivitasnya dalam rentang waktu yang berkaitan dengan dugaan penganiayaan tersebut.
Ezra tidak menyampaikan rincian jawaban Betrand atas seluruh pertanyaan penyidik. Ia hanya menegaskan bahwa kliennya telah hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan sesuai kapasitasnya sebagai saksi dalam laporan yang diajukan DYP terhadap Bebby Hatami.

