Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaJanji Suyudi Jadi...

Janji Suyudi Jadi Kapolri: Tegakkan Keadilan, Dekat dengan Rakyat

Jenderal Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolri. Dalam agenda kepemimpinannya, ia menempatkan pembenahan internal, penguatan pelayanan publik, serta penegakan hukum yang berkeadilan sebagai langkah utama untuk mengembalikan dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Suyudi menyampaikan sejumlah rencana transformasi institusi, mulai dari penyederhanaan struktur organisasi hingga pembenahan sistem sumber daya manusia. Ia juga menegaskan komitmen untuk menutup ruang bagi praktik titipan, transaksi, dan sponsorship dalam rekrutmen maupun pengembangan karier anggota.

Struktur organisasi akan ditelaah

Dalam penguatan kelembagaan, Suyudi memandang Mabes Polri harus berperan strategis dengan struktur yang ramping. Polda diarahkan menjadi organisasi yang profesional dan suportif, sementara Polres diperkuat sebagai satuan operasional dasar. Adapun Polsek diharapkan semakin tangguh dan dekat dengan masyarakat.

Ia mengatakan struktur organisasi dan lapisan persetujuan yang tidak memberikan nilai tambah akan ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan, menurut dia, harus diarahkan kepada lini terdepan dengan mempertimbangkan beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, serta kebutuhan pelayanan.

“Struktur ini dan lapisan persetujuan yang tidak memberi nilai tambah ditelaah untuk disederhanakan. Penguatan ini, penguatan lini terdepan berbasis beban kerja, luas wilayah, risiko, akses, dan kebutuhan pelayanan,” kata Suyudi.

Rekrutmen berbasis meritokrasi

Pembenahan juga akan mencakup seluruh siklus sumber daya manusia Polri. Siklus tersebut meliputi perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, pengembangan karier, kompetensi, kesejahteraan, hingga masa purna tugas.

Suyudi menyatakan meritokrasi dan rekam integritas akan menjadi dasar dalam pengelolaan SDM. Ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, maupun sponsorship. Anggota yang berprestasi, kata dia, harus mendapat perlindungan dan kesempatan untuk mengembangkan karier, sedangkan pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten.

“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” ujarnya.

Di sektor pelayanan publik, Suyudi ingin Polri tidak berhenti pada pemenuhan prosedur, tetapi berorientasi pada kebutuhan warga. Digitalisasi akan digunakan untuk menutup ruang pungutan liar dan mengurangi kebutuhan tatap muka, tanpa menghilangkan akses bagi masyarakat yang memerlukannya.

Penegakan hukum dan pengawasan

Suyudi juga mendorong perubahan ukuran keberhasilan penegakan hukum. Banyaknya perkara yang ditangani tidak lagi menjadi satu-satunya ukuran. Ia ingin kualitas penanganan perkara dinilai dari ketepatan, keabsahan, penggunaan bukti, kepastian hukum, dan keadilan.

Untuk mendukung tujuan tersebut, ia menyebut penguatan case management, SP2HP, supervisi, case review, forensik, digital forensik, analisis keuangan, dan asset tracking.

Sistem pengawasan Polri pun akan diarahkan dari pola reaktif menjadi berbasis risiko. Setiap pengaduan harus memiliki jejak penanggung jawab. Perlindungan terhadap pelapor perlu diperkuat, sementara temuan pengawasan harus berujung pada koreksi, konsekuensi, pemulihan, serta pencegahan agar pelanggaran tidak berulang.

Dalam akuntabilitas anggaran, Suyudi menilai keberhasilan tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan. Perencanaan anggaran harus disusun secara bottom-up berdasarkan kebutuhan riil, lalu dihubungkan dengan hasil yang dirasakan masyarakat, beban kerja, risiko, dan kebutuhan lini terdepan.

Source link

Semua Berita

KPK Diam-diam Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Jalan Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara. Penetapan itu dilakukan pada September 2026, tetapi lembaga antirasuah belum mengungkap identitas para tersangka kepada publik. Juru Bicara KPK Budi...

Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah atau 2027 Masehi ditetapkan rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Namun, jemaah tidak menanggung seluruh biaya tersebut secara langsung karena sebagian pembiayaan berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Kesepakatan itu diambil dalam rapat...

**5 Perwira Marinir Terpilih Pimpin Satuan Baru Bentukan Prabowo**

Lima perwira Korps Marinir TNI Angkatan Laut ditunjuk untuk memimpin lima satuan baru yang dibentuk setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan TNI dalam upacara HUT ke-81 TNI. Penunjukan itu mencakup satu Brigade Infanteri Marinir dan empat Batalyon Infanteri...

Kategori Berita