Home Berita Pemeriksaan Anggota BPK Achsanul Qosasi oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS, Dilakukan...

Pemeriksaan Anggota BPK Achsanul Qosasi oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi BTS, Dilakukan pada Hari Jumat, 3 November.

Jakarta – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi (AQ) akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G. Pemeriksaan tersebut direncanakan akan dilakukan pada Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memanggil dan memeriksa Achsanul Qosasi terkait kasus tersebut.

Achsanul Qosasi sebelumnya telah menjadi sorotan publik setelah namanya muncul dalam persidangan. Tim penyidik Kejagung telah mengirimkan surat ke Presiden untuk memanggil Achsanul Qosasi sebagai saksi dalam kasus tersebut. Nama Achsanul Qosasi diungkapkan oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak, dalam persidangan. Galumbang menyebutkan adanya percakapan yang menyebutkan inisial AQ dari BPK. Meski belum ada rincian yang jelas mengenai peran Achsanul dalam kasus tersebut, pengungkapan ini membuka berbagai spekulasi publik.

Artikel ini dapat ditemukan di: https://www.viva.co.id/berita/nasional/1489810-jadwal-periksa-achsanul-qosasi-sebagai-saksi-kasus-bts-4g

Exit mobile version