Home Berita Penyelidikan Polisi Mengenai Perusakan Portal Hotel Sultan di GBK yang Diberitakan oleh...

Penyelidikan Polisi Mengenai Perusakan Portal Hotel Sultan di GBK yang Diberitakan oleh Pengelola

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK) terkait aksi perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco selaku pengelola. Hengki menyatakan bahwa aparat kepolisian sedang melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.

Hengki juga menyebut bahwa pihaknya akan menyelidiki siapa pelaku dalam dugaan tindak pidana tersebut serta menyelidiki tentang barang dan legal standing. Jika sudah ada cukup bukti, pihak kepolisian akan mencari tersangka dalam kasus ini.

Selain itu, Hengki menegaskan bahwa pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat dalam aksi perusakan tersebut. Jika terbukti sebagai pelanggaran pidana, pihak kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, PPKGBK telah melaporkan aksi perusakan portal Hotel Sultan yang dilakukan oleh PT Indobuildco kepada Polda Metro Jaya. Laporan tersebut telah dibuat dan dibenarkan oleh Saor Siagian selaku kuasa hukum PPKGBK.

Menurut kuasa hukum PT Indobuildco, portal yang dibangun oleh PPKGBK mengganggu aktivitas dan operasional Hotel Sultan serta tamu dan karyawan Hotel tersebut. Oleh karena itu, pihak PT Indobuildco membongkar portal tersebut setelah sebelumnya mengirimkan surat teguran kepada PPKGBK untuk membongkar portal tersebut.

Artikel selanjutnya: [Halaman Selanjutnya]

Sumber: VIVA.co.id

Exit mobile version