Home Politik Saat Ganjar dan Ahok berkumpul di DPP PDI-P

Saat Ganjar dan Ahok berkumpul di DPP PDI-P

Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri melantik Ganjar Pranowo dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi pengurus DPP PDI-P untuk periode 2024-2025. Pelantikan dilakukan di sekolah partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/7).

Ganjar diangkat oleh Megawati sebagai Ketua DPP PDI-P Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, sementara Ahok ditunjuk sebagai Ketua DPP Bidang Perekonomian. Sebelumnya, keduanya tidak memiliki jabatan di struktur PDI-P.

Saat ini, keduanya juga tidak lagi memiliki pekerjaan. Ahok mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina sebelum pemilihan presiden 2024. Sementara Ganjar akan menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Tengah pada 2023.

Menurut analis politik dari Universitas Airlangga (Unair) Airlangga Pribadi Kusman, penunjukan Ganjar dan Ahok sebagai pengurus DPP PDI-P adalah strategi Megawati untuk menaikkan elektabilitas kader unggulannya. Ganjar dan Ahok diharapkan dapat meningkatkan popularitas PDI-P di mata publik yang terpuruk pada pemilihan presiden 2024.

Ahok juga memiliki kapasitas yang cukup dalam bidang ekonomi karena memiliki pengalaman sebagai pengusaha dan komisaris BUMN. Keduanya dianggap memiliki peran signifikan dan pengalaman yang diperlukan untuk memimpin bidang yang mereka emban.

Menurut para pakar politik, Ganjar dan Ahok diharapkan dapat memberikan energi baru bagi PDI-P yang sedang mengalami penurunan suara pada Pemilu 2024. Keduanya dianggap memiliki konstituen dan pendukung yang kuat, sehingga diharapkan dapat berkontribusi dalam memajukan partai.

Dengan penunjukan Ganjar dan Ahok sebagai pengurus DPP PDI-P, partai ini juga berusaha membuktikan bahwa kaderisasi dan rekruitmen kepemimpinan tidak hanya bergantung pada posisi di lembaga legislatif dan eksekutif. Keberhasilan keduanya dalam mengemban tugas di partai dapat menjadi modal politik untuk kepemimpinan nasional di masa depan.

Source link

Exit mobile version