Sabtu, 11 November 2023 – 06:33 WIB
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka atas dugaan kasus gratifikasi.
Dikabarkan bahwa KPK sudah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk mencari tahu aliran uang dugaan gratifikasi yang menyeret Wamenkumham, Eddy Hiariej.
Lantas, seperti apa kronologi kasus ini? Dan seberapa besar harta kekayaan yang dimiliki? Berikut kami sajikan informasi selengkapnya dalam data infografik.
Top Trending: TNI Semprot Kepsek yang Ogah Upacara Bendera, Oknum Habib Kegep Zina
Baca Juga :
Dirut PT CLM Mengaku Diperas Wamenkumham Rp 8 Miliar, Sahamnya Diminta