Friday, September 13, 2024

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta...

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway...

Posko Pemenangan di Ujung...

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Jokowi: Prabowo Subianto Berkomitmen...

President Joko Widodo (Jokowi) has stated that president-elect Prabowo Subianto is committed to...

Apakah Jokowi Terlibat dalam...

Keputusan perpanjangan kepengurusan PDI-Perjuangan periode 2019-2024 diduga digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara...
HomeBeritaJokowi Dinonaktifkan, Firli...

Jokowi Dinonaktifkan, Firli Bahuri Tak Punya Kewenangan Lagi di KPK

Sabtu, 25 November 2023 – 08:30 WIB

Jakarta – Wakil ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa Ketua KPK Firli Bahuri masih boleh saja berkunjung ke Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Padahal, Firli Bahuri saat ini sudah diberhentikan secara sementara oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Dia menuturkan Firli Bahuri masih boleh berkunjung ke kantor KPK. Kendati demikian, Firli Bahuri saat ini sudah tak boleh mengambil keputusan apapun soal kelembagaan. “Kalau ke kantor sah-sah saja, karena dia kan hanya diberhentikan sementara, tentunya dalam kedudukan beliau tugas dan kewenangannya diberhentikan tidak boleh tidak mengambil keputusan apapun juga,” ujar Tanak di gedung merah putih KPK, Sabtu 25 November 2023.

Tanak pun menuturkan kalau akses Firli Bahuri pun sudah otomatis terputus usai Jokowi menandatangani surat pemberhentian sementara Firli.

“Pemutusan akses sejak adanya keputusan presiden maka akses beliau sebagai pimpinan atau sebagai Ketua itu terputus untuk sementara waktu sampai proses hukum selesai,” ucap Tanak.

Diketahui, Firli Bahuri diberhentikan sementara Jokowi karena telah menjadi tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK pada Jumat, 24 November 2023. Kini, Jokowi menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden tersebut setelah mendarat di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat, 24 November 2023. Menurut dia, Jokowi baru saja selesai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.

Semua Berita

Posko Pemenangan di Ujung Batu Rohul Diresmikan oleh Calon Gubernur Riau Abdul Wahid

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta masa kampanye Pilkada 2024. Salah satunya adalah dengan meresmikan posko pemenangan di semua kabupaten dan kota. Baru-baru ini, Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid...

Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan

Bagaimana Cara Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan - Korupsi merupakan musuh bersama yang dapat menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya sangat luas, mulai dari merugikan keuangan negara hingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk melawan...

Abdul Wahid Bertekad Untuk Memekarkan Kabupaten/Kota di Riau Agar Pembangunan Lebih Merata

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Bakal Calon Gubernur Riau H Abdul Wahid menilai salah satu upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Riau adalah dengan melakukan pemekaran kabupaten kota. Wacana pemekaran ini dinilai tepat mengingat wilayah Provinsi Riau yang luas, sedangkan...

Kategori Berita