Friday, July 11, 2025

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....

Justin Bieber Comeback: Rilis...

Justin Bieber tampaknya akan membuat penggemar senang dengan rencana perilisan album barunya yang...
HomeBeritaStres Guru Lebih...

Stres Guru Lebih Tinggi Daripada Profesi Lain Menurut Penelitian

Sabtu, 25 November 2023 – 14:34 WIB

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa tingkat stres yang dialami guru lebih tinggi dibandingkan dengan profesi pekerjaan lainnya. Hal ini menyebabkan Jokowi menyatakan bahwa profesi guru bukanlah pekerjaan yang ringan.

“Menurut sebuah lembaga riset internasional yang saya baca, RAND Corporation tahun 2022, bahwa tingkat stres guru itu lebih tinggi dibandingkan pekerjaan yang lain,” kata Jokowi dalam acara Peringatan HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional di Jakarta, pada Sabtu, 25 November 2023.

Berdasarkan riset lembaga internasional, lanjut Jokowi, tingkat stres yang dialami guru lebih tinggi dibandingkan profesi lainnya disebabkan tiga faktor, yaitu perilaku siswa, perubahan kurikulum, dan perkembangan teknologi.

Atas dasar itu, Jokowi meminta semua guru menyikapi berbagai tantangan tersebut dengan cepat beradaptasi, terutama untuk mengikuti perubahan teknologi. Dia juga menyoroti tentang kesenjangan infrastruktur dan fasilitas pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Jokowi juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pahlawan pendidikan di Tanah Air, mengingat beratnya tantangan dan tugas yang dihadapi guru. Dalam Peringatan HUT ke-78 PGRI tersebut, Presiden Jokowi turut didampingi oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim, Menko PMK Muhadjir Effendy, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Semua Berita

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

PN Surakarta Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi: Penggugat Ajukan Banding

Pada Jumat, 11 Juli 2025, Majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta memutuskan untuk menghentikan perkara gugatan terkait ijazah palsu SMA Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini tertuang dalam amar putusan perkara nomor 99/Pdt.G/2024/PN.Skt. Sidang tersebut dilakukan secara...

Kategori Berita