Friday, September 13, 2024

Gregoria Tumbang, Sang Putri...

JAKARTA RAYA | Gregoria Mariska Tunjung, yang meraih medali perunggu di Olimpiade Paris,...

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta...

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway...

Posko Pemenangan di Ujung...

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Jokowi: Prabowo Subianto Berkomitmen...

President Joko Widodo (Jokowi) has stated that president-elect Prabowo Subianto is committed to...
HomeBeritaKombes Ade Mengakui...

Kombes Ade Mengakui Penyerahan Uang Kasus Pemerasan ke SYL Tidak Hanya Terjadi Sekali

Jumat, 24 November 2023 – 18:02 WIB

Jakarta – Polisi mengatakan bahwa sejumlah uang telah diserahkan beberapa kali dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Kasus yang menyeret Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka terkait dengan dugaan penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

“Setidaknya dari tim penyidik kami menemukan bahwa terjadi beberapa pertemuan dan diduga terdapat penyerahan uang,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan pada Jumat, 24 November 2023.

Ade tidak merinci berapa kali pertemuan penyerahan uang terjadi dan juga tidak menjelaskan total penyerahan uang yang dilakukan beberapa kali tersebut.

“Kami akan melakukan pembaruan dari hasil perkembangan penyidikan. Kami akan transparan dalam melakukan penyidikan ini dan akan selalu memberikan pembaruan kepada rekan-rekan sekalian,” jelas Ade.

Dalam kasus ini, status Ketua KPK sudah resmi menjadi tersangka. Penetapan tersangka ini diumumkan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam, 22 November 2023.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelum ditetapkan tersangka sudah beberapa kali membantah bahwa dirinya tidak pernah melakukan pemerasan terhadap siapapun termasuk SYL.

Terkait status tersangkanya, Firli melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar juga sudah memberikan respons. Firli tidak menerima dan siap melawan atas penetapan status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Ian Iskandar menilai penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri memaksa terkait penetapan kliennya sebagai tersangka. Ia mengatakan demikian karena salah satu alasan terkait alat bukti yang disita tapi tidak pernah diperlihatkan.

Dia sudah berkomunikasi dengan Firli soal penetapannya status tersangka dan mengatakan pihaknya berencana melawan soal penetapan status tersangka.

Semua Berita

Posko Pemenangan di Ujung Batu Rohul Diresmikan oleh Calon Gubernur Riau Abdul Wahid

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau serta masa kampanye Pilkada 2024. Salah satunya adalah dengan meresmikan posko pemenangan di semua kabupaten dan kota. Baru-baru ini, Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid...

Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan

Bagaimana Cara Melaporkan Dugaan Korupsi kepada Badan Pemeriksa Keuangan - Korupsi merupakan musuh bersama yang dapat menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dampaknya sangat luas, mulai dari merugikan keuangan negara hingga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk melawan...

Abdul Wahid Bertekad Untuk Memekarkan Kabupaten/Kota di Riau Agar Pembangunan Lebih Merata

Nusaperdana.com, Rokan Hulu - Bakal Calon Gubernur Riau H Abdul Wahid menilai salah satu upaya mempercepat pemerataan pembangunan di Provinsi Riau adalah dengan melakukan pemekaran kabupaten kota. Wacana pemekaran ini dinilai tepat mengingat wilayah Provinsi Riau yang luas, sedangkan...

Kategori Berita