Wednesday, January 14, 2026

Sumpah Gubri Wahid: Uji...

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

Cibubur: Betrand Peto di...

Sinetron terkenal RCTI, Cinta Sepenuh Jiwa, akan mengadakan acara Meet & Greet di...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan...

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan...

Manfaat Alpukat untuk Pencernaan:...

Alpukat adalah buah yang terkenal karena kandungan lemak sehat dan tekstur creamy yang...
HomeBeritaMoeldoko Menyarankan Publik...

Moeldoko Menyarankan Publik untuk Menyelidiki Motif Tertentu Agus Rahardjo yang Mencurigakan

Selasa, 5 Desember 2023 – 16:28 WIB

Jakarta – Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko mencurigai adanya motif dibalik pernyataan mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo mengenai intervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan kasus korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto.

“Saya melihat ini ada motif tertentu, setidaknya ada motif politik. Saya himbau kepada masyarakat untuk melihat isu dan situasi ini secara bijak dan cerdas,” kata Moeldoko melalui keterangannya pada Selasa, 5 Desember 2023.

Justru, Moeldoko mempertanyakan kenapa kasus tersebut dipersoalkan kembali sekarang. Padahal, kata dia, kasus korupsi megaproyek KTP elektronik yang menyeret Novanto itu dimulai pada 2017. “Kita tahu persoalan ini dimulai tahun 2017 kenapa baru sekarang dan saat situasi negara sedang menghadapi situasi perpolitikan yang cukup meningkat,” ujar mantan Panglima TNI ini.

Menurut dia, objek dan subjek hukum dalam kasus tersebut sudah jelas mengingat Setya Novanto juga telah ditetapkan hukuman penjara selama 15 tahun karena terbukti melakukan perbuatan korupsi terkait proyek e-KTP. “Kebijakan Presiden Joko Widodo dalam penegakan persoalan korupsi sangat clear dan jelas, tidak pernah pandang bulu dan sangat tegas,” tegas dia.

Diketahui, mantan Ketua KPK Agus Rahardjo memberikan pernyataan yang mengejutkan sempat ‘dimarahi’ Presiden Jokowi ketika menangani kasus dugaan korupsi megaproyek e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto. Awalnya, Agus Rahardjo dalam acara talkshow televisi swasta menceritakan pengalamannya dimarahi Presiden Jokowi terkait kasus korupsi megaproyek KTP elektronik (e-KTP). Saat itu, Agus menjabat Ketua KPK dipanggil untuk menghadap Jokowi sendiri tanpa empat Komisioner KPK lainnya.

Begitu masuk, kata Agus, Presiden Jokowi sudah dalam keadaan marah. Bahkan, Agus kaget ketika Presiden Jokowi teriak ‘hentikan’. “Disana begitu saya masuk, Presiden sudah marah, menginginkan. Karena begitu saya masuk, beliau sudah teriak ‘hentikan’. Saya heran yang dihentikan apanya. Setelah saya duduk, saya baru tahu kalau yang suruh dihentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR waktu itu mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” ungkapnya.

Semua Berita

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan PN Bengkalis: Memperkuat Hubungan Komunitas

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis pada hari Selasa. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Comment Center PN Bengkalis dengan suasana yang hangat. Silaturahmi dipimpin oleh Ketua PN...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan: Analisis Mendalam

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga dalam indikator ketimpangan ekonomi yang berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin terkonsentrasinya kekayaan, aset, dan sumber daya alam pada sejumlah kelompok usaha besar, menimbulkan kekhawatiran terhadap...

Kategori Berita