Rabu, 27 Desember 2023 – 22:43 WIB
Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengungkap bahwa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, diperiksa dengan puluhan pertanyaan dalam pemeriksaan hari ini. Firli diketahui sebagai tersangka dugaan pemerasan pada Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga :
Dua Tersangka Baru, Penyelundup Etnis Rohingya ke Aceh Diupah Rp 9,8 Juta
“Penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB,” ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu 27 Desember 2023.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut mengatakan, Firli menjalani pemeriksaan hampir sepuluh jam lamanya. Dia menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB sampai 20.30 WIB.
Baca Juga :
Cak Imin Singgung Pembersih Korupsi Ternyata Juga Koruptor, Sindir Firli Bahuri?
“Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan,” ujarnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, tidak ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka hari ini untuk ketiga kalinya.
Firli keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Polri pukul 20.30 WIB. Dikawal ketat oleh ajudan dan polisi, Firli langsung pulang naik mobil. Dirinya cuma melempar senyum sembari melambaikan tangan kepada awak media yang menunggu.
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini, Rabu, 27 Desember 2023. Firli diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli tiba sekitar pukul 09.30 WIB.
“Untuk tersangka Firli Bahuri sudah tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 09.30 WIB,” kata Ade saat dikonfirmasi wartawan.
Halaman Selanjutnya
Untuk diketahui, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri hari ini. Firli akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).