Home Berita Pemerintah Kabupaten Bengkalis Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Cabang Duri BPJS-Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Bengkalis Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Cabang Duri BPJS-Ketenagakerjaan

Bupati Bengkalis Kasmarni memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kabupaten Bengkalis, di Ballroom Hotel Surya Duri, Rabu, 27 Desember 2023.

Penandatangan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan BPJS-Ketenagakerjaan Cabang Duri, terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan Kabupaten Bengkalis.

Usai penandatanganan, Bupati Kasmarni menyampaikan bahwa ini merupakan perjanjian kerja sama tahun kedua pelaksanaannya, artinya program ini sangat didukung karena betul-betul memberikan manfaat dan dirasakan oleh para pekerja.

“Pemerintah Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu kabupaten yang telah merealisasikan Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana sejak tahun 2023, kita telah memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan 100 %  bagi Non Aparatur Sipil Negara dan kepada 24.000 orang pekerja rentan yang ada di daerah ini,” ujarnya.

“Istimewanya lagi, lanjut Kasmarni, pada tahun 2024 nanti, sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengalokasikan anggaran untuk jaminan sosial ketenagakerjaan sebanyak 10.000  orang bagi pekerja ekosistem sawit di daerah ini.”

Pada kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri atas layanan dan penyaluran santunan baik bagi non ASN maupun bagi pekerja rentan di Kabupaten Bengkalis selama ini. Karena hari ini dilaksanakan penyerahan  klaim manfaat Jaminan Kematian (JKM) bagi 2 orang pekerja rentan dan 2 orang non ASN. Artinya, pada tahun 2023 ini BPJS-Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 69 pemanfaat baik pekerja rentan maupun non ASN, dengan total nilai manfaat mencapai Rp. 2.954.000.000 milyar.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Toharudin, Pejabat Tinggi di lingkup Pemkab Bengkalis, Kepala Kantor Wilayah BPJS-Ketenagakerjaan Sumbar-Riau Eko Yuyulianda, Kepala BPJS- Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya, serta Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Exit mobile version