Home Berita Forum Kiai Kampung Nusantara Melaporkan Zulkifli Hasan ke Polda DIY

Forum Kiai Kampung Nusantara Melaporkan Zulkifli Hasan ke Polda DIY

Minggu, 24 Desember 2023 – 02:04 WIB

Yogyakarta – Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara terkait candaannya tentang salat ke Polda DIY, Sabtu 23 Desember 2023. Dalam pelaporannya ke Polda DIY ini, Forum Kiai Kampung Nusantara menggandeng LBH Aryawiraraja.

Perwakilan Kiai Kampung Nusantara, Gus Achmad Salim melaporkan Zulkifli karena menganggap ucapan Menteri Perdagangan saat pidato di Rakernas APPSI merupakan penodaan atau penistaan agama. Tak hanya itu, Gus Salim juga menuding Zulkifli menyebarkan berita bohong alias hoax. Gus Salim mengungkapkan isi pidato yang dianggap sebagai candaan oleh Zulkifli itu dinilainya telah menyinggung perasaan umat Islam di Indonesia. Gus Salim menilai ibadah shalat merupakan hal yang sakral dan tak pantas dijadikan bahan bercandaan.

“Tergores hati ini. Kegiatan salat yang hubungannya person langsung dengan Allah SWT dibuat mainan. Gak boleh. Sakral itu. Makanya kita laporkan ke polisi agar tidak terjadi lagi hal serupa dikemudian hari,” tegas Gus Salim di Polda DIY.

Sementara itu, Pengacara LBH Aryawiraraja Musthofa menyebut dalam pelaporan ke Polda DIY ini pihaknya menyerahkan beberapa alat bukti. Alat bukti ini diantaranya adalah video pidato Zulkifli dan tangkapan layar video tersebut. “Kami juga tadi melampirkan bukti tangkapan layar video yang ada di dalamnya, video statement beliau (Zulkifli Hasan) yang buat gaduh seluruh masyarakat Indonesia, terutama umat muslim,” ungkap Musthofa.

Musthofa menyebut sebagai umat muslim dirinya dan kawan-kawan lainnya merasa tersinggung dengan candaan Zulkifli tentang shalat. Musthofa menilai ucapan itu tak sepantas dilontarkan oleh Zulkifli yang notabene adalah seorang menteri dan ketua umum partai politik.
“Mengingat hal tersebut, kami sebagai perwakilan Forum Kiai Kampung Nusantara merasa terpanggil untuk melakukan pelaporan terhadap Zulkifli Hasan. Kami tidak bisa membiarkan hal ini berlarut-larut tanpa ada tindakan. Kita harus tegakkan hukum dan keadilan,” tutup Musthofa.

Halaman Selanjutnya

Exit mobile version