Home Berita Polisi Akan Menjaga 1.807 Gereja di Jakarta Selama Perayaan Natal

Polisi Akan Menjaga 1.807 Gereja di Jakarta Selama Perayaan Natal

Sabtu, 23 Desember 2023 – 22:38 WIB

Jakarta – Polda Metro Jaya siap mengamankan Hari Raya Natal 2023 dengan melakukan penjagaan terhadap gereja-gereja yang akan digunakan untuk ibadah. Secara keseluruhan, ada ribuan gereja yang akan dijaga oleh aparat kepolisian di Jakarta dan sekitarnya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

“Jumlah gereja di Jakarta dan sekitarnya yang akan kami amankan sebanyak 1.807 gereja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 23 Desember 2023.

Trunoyudo menjelaskan secara rinci bahwa ribuan gereja yang akan dijaga oleh polisi terdiri dari 138 gereja di Jakarta Pusat, 287 gereja di Jakarta Utara, 204 gereja di Jakarta Barat, 126 gereja di Jakarta Selatan, dan 171 gereja di Jakarta Timur.

Selain itu, pengamanan juga dilakukan di 213 gereja di Kota Tangerang, 277 gereja di Kota Bekasi, 144 gereja di Kabupaten Bekasi, 165 gereja di Depok, 81 gereja di Tangerang Selatan, dan 1 gereja di kawasan Bandara Soekarno Hatta (Soetta).

Nantinya, ribuan gereja tersebut akan dijaga oleh 4.041 personel kepolisian yang disiagakan dalam Operasi Lilin Jaya 2023.

Sebelumnya, ribuan personel gabungan dari TNI-Polri serta pihak terkait akan ikut dalam Operasi Lilin 2023, dalam rangka pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru 2024. Operasi tersebut akan berlangsung selama 12 hari mulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Dalam rangka Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, pengamanan tersebut melibatkan 129.923 personel yang terdiri dari TNI-Polri serta pihak terkait lainnya yang akan ditempatkan pada 1.668 pos pengamanan, 670 pos pelayanan, dan 113 pos terpadu untuk menjaga keamanan 49.676 objek pengamanan.

Menurut Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, perayaan Natal dan tahun baru kali ini bertepatan dengan masa kampanye, sehingga ada potensi kerawanan yang lebih tinggi. Oleh karena itu, perlu dilakukan antisipasi gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang berpotensi akan terjadi saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.

Agus pun menekankan bahwa Polri bersama pihak terkait telah menetapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi kepadatan penumpang, dengan melakukan pengaturan jadwal keberangkatan pada titik pelayanan moda transportasi umum. Selain itu, juga dilakukan patroli jalan kaki guna mencegah terjadinya kejahatan.

Exit mobile version