Saturday, February 15, 2025

Pemasangan Home Charger Wuling:...

Kebutuhan akan pengisian daya kendaraan listrik di rumah semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan...

Langkah Prabowo Dalam Bangun...

Presiden RI Prabowo Subianto menerima sorotan atas kebijakannya yang mengimplementasikan efisiensi anggaran, dengan...

Influencer dan Buzzer: Kekuatan...

Dalam era digital, komunikasi politik telah mengalami transformasi signifikan. Dua aktor penting yang...

Ini Dia Berita Terbaru...

Yuasa Battery Indonesia merayakan usia ke-50 tahun di industri otomotif dengan peluncuran aki...
HomeBeritaKasus Desa Indra...

Kasus Desa Indra Sakti Sudah Dalam Tahap penyidikan, Sofiandi Mengaku Tak Terlibat

Nusaperdana.com, Kampar, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar melakukan penggeledahan di 3 lokasi, yaitu Kantor Desa Indra Sakti dan Rumah Mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti dan Kantor Camat Tapung, Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Riau, Selasa 2 April 2024.

Menurut Camat Tapung Sofiandi, kedatangan tim kejaksaan ini untuk mencocokan register SKT yang diterbitkan oleh pihak Desa Indra Sakti yang diduga bermasalah.

“Sekitar jam 11 tadi (kantornya digeledah). Bukan penggeledahan, tapi pencocokan register SKT yang diterbitkan pihak Desa Indra Sakti,” ujar Sofiandi.

Sofiandi menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam persoalan ini. Penerbitan SKT tanah kas desa sepenuhnya menjadi wewenang desa. Sedangkan di kecamatan hanya untuk meregistrasi SKT yang telah diterbitkan.

Sofiandi mengakui tidak terlibat dalam kasus yang sedang didalami oleh pihak kejaksaan.

Selanjutnya Kasi Pidsus Kejari Kampar Marthalius, SH, MH setelah selesai melakukan penggeledahan kepada Wartawan, mengakui bahwa penggeledahan tersebut membuahkan hasil.

“Penggeledahan hari ini membuahkan hasil seperti yang kami harapkan. Beberapa dokumen yang kami cari sudah ditemukan,” ungkap Marthalius.

Perkara Desa Indra Sakti sudah naik ke tahap penanganan perkara, dari penyelidikan ke penyidikan. Siap lebaran nanti akan kami periksa saksi-saksi, kata Marthalius dengan singkat.

Tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar diterbitkan SKT oleh Kades Indra Sakti, Misdi yang kini telah menjadi mantan Kades. Tanah kas Desa yang ada dalam SKT tersebut atas nama perorangan.

Semua Berita

Langkah Prabowo Dalam Bangun Fiskal Baru, Patut Diapresiasi!

Presiden RI Prabowo Subianto menerima sorotan atas kebijakannya yang mengimplementasikan efisiensi anggaran, dengan pendapat pro dan kontra yang mengiringi langkah tersebut. Namun, para pendukung kebijakan tersebut berpendapat bahwa upaya efisiensi yang diterapkan pantas mendapat apresiasi. Ekonom dari Universitas Bina...

Inpres Swasembada Pangan: Ketua DPRD Minta Dukungan Pemkab Inhil

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Iwan Taruna, mengeluarkan permintaan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil untuk mendukung program swasembada pangan. Salah satu dukungan yang diminta adalah dalam hal pembangunan, peningkatan, rehabilitasi, operasi, dan pemeliharaan jaringan...

Pemantauan Polres Inhil: Sembako untuk Panti Asuhan Muhammadiyah

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H., S.IK., melalui Kasat Resnarkoba Polres Inhil IPTU Gerry Agnar Timur, S.Trk., S.IK., M.H., memberikan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Muhammadiyah di Jalan Pendidikan Komplek Muhammadiyah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Bantuan tersebut merupakan...

Kategori Berita