Sunday, April 27, 2025

Pentingnya Upgrade Lampu Motor...

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa...

Tenggelam di Sungai Kampar:...

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam...

Marquez di Garasi, Mobil...

Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 08:15 WIB, terdapat beberapa berita yang...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari...

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan...
HomePolitikMasa Depan Hak...

Masa Depan Hak Angket yang Semakin Suram di DPR

Masa depan hak angket dugaan kecurangan pemilu semakin tidak jelas setelah Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menerima hasil Pemilu 2024. Di DPR, bersama PDI-Perjuangan, kedua partai tersebut merupakan pendorong hak angket.

Dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu (20/3) lalu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) yang ditetapkan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Meskipun begitu, Surya menegaskan bahwa partainya tetap mendukung upaya-upaya mencari keadilan terhadap hasil Pemilu 2024.

Berdasarkan perhitungan resmi KPU, pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang didukung oleh NasDem, PKS, dan PKB mendapatkan 40.971.906 suara. Sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi terbontot dengan raihan 27.040.878 suara.

Tidak hanya menerima hasil pemilu, NasDem juga dikabarkan akan mendekat ke koalisi partai yang mendukung Prabowo-Gibran. Sinyal tersebut semakin kuat setelah Prabowo mengunjungi Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, pada Jumat (22/3) siang.

Dalam wawancara dengan wartawan, Surya mengungkapkan bahwa tidak menutup kemungkinan partainya akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo-Gibran.

Melihat dinamika politik setelah penetapan hasil Pilpres 2024, analis politik dari Universitas Mulawarman, Budiman, memprediksi bahwa hak angket kemungkinan besar akan gagal di DPR. Partai-partai terlihat tidak serius dalam merealisasikan hak angket.

Sinyal bahwa hak angket akan dibatalkan juga terlihat dari PDI-P. Berbeda dengan kebanyakan elit PDI-P, Ketua DPR RI Puan Maharani hingga saat ini belum menyatakan sikap yang jelas mengenai hak angket. Bahkan Puan absen dalam rapat paripurna yang membahas hak angket di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada awal Maret lalu.

Source link

Semua Berita

Mengapa Pahlawan Nasional Tak Pantas untuk Soeharto?

Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) telah membahas calon pahlawan nasional tahun 2025 pada bulan Maret 2025. Ada sepuluh tokoh yang diusulkan, termasuk nama-nama seperti Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Bisri Sansuri, Idris bin Salim...

Rahasia Keluarganisasi di PAN: Apa yang Perlu Anda Ketahui

Partai Amanat Nasional (PAN) periode 2024-2029 mengumumkan struktur kepengurusannya yang dipimpin oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas). Dalam struktur kepengurusan ini, terlihat keberadaan dua putri Zulhas yang menduduki posisi strategis. Putri sulung Zulhas, Zita Anjani, menjadi Wakil Ketua...

Perlukah Menghapus Proses PAW Setelah Kasus Harun Masiku?

Pergantian antar waktu (PAW) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) telah menjadi sorotan masyarakat dan diajukan untuk diuji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Saat ini, terdapat dua permohonan uji materi...

Kategori Berita