Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeKriminalPengambilan Tersengaja Pembuat...

Pengambilan Tersengaja Pembuat Sertifikat Palsu Keturunan Nabi Muhammad SAW oleh Polda Metro

Kasus ini dimulai ketika korban bernama Ahmad Ramzy Ba’abud melaporkan sebuah situs web yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, yaitu https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1.

JAKARTA | JAKARTARAYA

Salah satu pelaku pembuatan situs web dan sertifikat palsu Rabithah Alawiyah, lembaga otoritatif yang memberikan legitimasi pewaris garis keturunan Nabi Muhammad SAW, ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Satu orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu JMW (24), pria asal Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kemarin.

Ade Safri menjelaskan kasus ini dimulai ketika korban bernama Ahmad Ramzy Ba’abud melaporkan sebuah situs web yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah, yaitu https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1.

Korban juga telah membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/7725/XII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 26 Desember 2023.

“Di dalam blogspot tersebut berisi tentang silsilah semua habib yang sudah terdaftar di Rabithah Alawiyah, selain itu pemilik blogspot tersebut menduplikasi logo milik Rabithah Alawiyah sehingga seolah-olah merupakan blogspot resmi dari Rabithah Alawiyah,” katanya.

Ade menambahkan selain membuat situs web palsu, JMW juga memalsukan sertifikat Rabithah Alawiyah dengan biaya Rp4 juta per nama.

“Kemudian, nama-nama orang yang bukan keturunan Nabi Muhammad SAW dimasukkan ke dalam situs web tersebut, sehingga nama-nama tersebut dapat tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah, padahal pihak Rabithah Alawiyah sendiri tidak pernah memiliki blogspot,” ucapnya.

Ade menyebut tersangka JMW berhasil mendapatkan keuntungan hingga Rp18,5 juta dengan jumlah korban enam orang.

Untuk perbuatannya, JMW sekarang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 35 Jo 51 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Rencana tindak lanjut, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ITE. (Selanjutnya) melengkapi berkas perkara dan mengirim tahap I berkas perkara,” ucap Ade Safri.

Penulis: il

Source link

Semua Berita

Oknum Polairud Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Asusila

Perempuan Laporkan Anggota Polairud ke Propam Polri Terkait Dugaan Tindakan Asusila Seorang perempuan berinisial VFU melaporkan anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) berinisial Bripda RMP ke Propam Polri atas dugaan tindakan asusila. VFU meminta agar oknum anggota tersebut mendapat sanksi...

Yayasan Barzilai Tagih Wali Kota Bekasi terkait Lahan Kranji

Yayasan Barzilai Minta Ketegasan Wali Kota Bekasi terkait Sengketa Lahan RW 06 Kranji Yayasan Barzilai Karya Kasih meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil tindakan terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta verifikasi, pendalaman, dan penyelesaian sengketa lahan di...

Wali Kota Ngatiyana Bersihkan Cimahi dari Tramadol: Respons Gubernur Dedi

Wali Kota Cimahi Siap Bersihkan Kota dari Peredaran Tramadol Maraknya peredaran obat keras terlarang jenis tramadol di Kota Cimahi menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menyikapi hal ini, Wali Kota Ngatiyana menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah taktis dalam membersihkan...

Kategori Berita