Friday, October 11, 2024

GWM Indonesia Menurunkan Harga...

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:45 WIB Jakarta, VIVA - GWM Indonesia terus memperluas...

Kebutuhan Akan Pemisahan Fungsi...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan...

Pakar Nilai Penting Pemisahan...

Mengapa Fungsi Intelijen Domestik dan Luar Negeri Harus Dipisah? KBRN, Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga...

Urgensi Pemisahan Fungsi Intelijen...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai...
HomeKriminalSeorang Kakek di...

Seorang Kakek di Garut Ditangkap Polisi karena Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Kakak Beradik

Kasus tersebut terungkap ketika kedua korban adik kakak berusia 14 dan 15 tahun melaporkan perbuatan asusila seorang kakek bernama Sarip (57) yang merupakan warga satu desa dengan korban.

JAKARTA | Seorang kakek yang dilaporkan telah melakukan tindak asusila terhadap dua anak perempuan yang merupakan adik kakak di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh Polsek Banjarwangi Garut Jawa Barat. Selanjutnya, kakek tersebut akan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke Polres untuk penanganan hukum lebih lanjut,” kata Kepala Polsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif di Garut.

Kasus tersebut terungkap setelah kedua korban, adik kakak berusia 14 dan 15 tahun, melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh kakek bernama Sarip (57) yang merupakan warga desa yang sama dengan korban.

Kelurga korban langsung melaporkan ke polisi terkait tindakan kakek tersebut, dan akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada Kamis dini hari.

“Pelaku telah diamankan karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap dua orang anak di bawah umur,” ujar Amirudin.

Hasil pemeriksaan terhadap korban dan pelaku Sarip menunjukkan bahwa aksi asusila tersebut dilakukan dua kali terhadap kakak korban dan empat kali terhadap adik korban.

“Aksi ini terjadi saat kedua korban sedang berada di tempat pemandian umum di kampung setempat, ketika pelaku datang dan melakukan perbuatannya,” kata Amirudin.

Untuk menghindari aksi massa yang kesal terhadap pelaku, polisi langsung menangkapnya dan membawanya ke Polres Garut untuk ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut. Selain itu, polisi juga membantu korban untuk dilakukan visum sebagai bukti untuk proses hukum lebih lanjut, dan korban akan mendapatkan penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Nike Ardilla: Legenda Musik Indonesia yang Tak Terlupakan

Nike Ardilla, nama yang tak asing di telinga para pecinta musik Indonesia. Penyanyi dengan suara merdu dan paras ayu ini telah menorehkan jejak emas di industri musik tanah air, meninggalkan warisan lagu-lagu yang hingga kini masih digemari oleh...

PN Jakarta Utara Menerima PK Ketiga, Menurut Ahli Hukum Hanya Boleh Diajukan Sekali

JAKARTA - Pengajuan upaya hukum luar biasa atau Peninjauan Kembali (PK) yang ketiga kalinya pada objek perkara yang sama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menuai polemik. Pengajuan PK yang dimohonkan oleh Kartini selaku penggugat, dinilai mengangkangi undang-undang, di mana...

Alexandra Askandar Mandiri: Jejak Inspirasi dan Kontribusi

Alexandra Askandar Mandiri, sosok inspiratif yang namanya dikenal luas dalam berbagai bidang, telah menorehkan jejak yang tak terlupakan dalam perjalanan hidupnya. Perjalanan kariernya yang gemilang diiringi dengan kontribusi nyata yang membawa dampak positif bagi masyarakat. Melalui pemikiran dan...

Kategori Berita