Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeKriminalSeorang Kakek di...

Seorang Kakek di Garut Ditangkap Polisi karena Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Kakak Beradik

Kasus tersebut terungkap ketika kedua korban adik kakak berusia 14 dan 15 tahun melaporkan perbuatan asusila seorang kakek bernama Sarip (57) yang merupakan warga satu desa dengan korban.

JAKARTA | Seorang kakek yang dilaporkan telah melakukan tindak asusila terhadap dua anak perempuan yang merupakan adik kakak di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil ditangkap oleh Polsek Banjarwangi Garut Jawa Barat. Selanjutnya, kakek tersebut akan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasusnya sekarang sudah dilimpahkan ke Polres untuk penanganan hukum lebih lanjut,” kata Kepala Polsek Banjarwangi Iptu Amirudin Latif di Garut.

Kasus tersebut terungkap setelah kedua korban, adik kakak berusia 14 dan 15 tahun, melaporkan perbuatan asusila yang dilakukan oleh kakek bernama Sarip (57) yang merupakan warga desa yang sama dengan korban.

Kelurga korban langsung melaporkan ke polisi terkait tindakan kakek tersebut, dan akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada Kamis dini hari.

“Pelaku telah diamankan karena diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap dua orang anak di bawah umur,” ujar Amirudin.

Hasil pemeriksaan terhadap korban dan pelaku Sarip menunjukkan bahwa aksi asusila tersebut dilakukan dua kali terhadap kakak korban dan empat kali terhadap adik korban.

“Aksi ini terjadi saat kedua korban sedang berada di tempat pemandian umum di kampung setempat, ketika pelaku datang dan melakukan perbuatannya,” kata Amirudin.

Untuk menghindari aksi massa yang kesal terhadap pelaku, polisi langsung menangkapnya dan membawanya ke Polres Garut untuk ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut. Selain itu, polisi juga membantu korban untuk dilakukan visum sebagai bukti untuk proses hukum lebih lanjut, dan korban akan mendapatkan penanganan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Oknum Polairud Dilaporkan ke Propam Terkait Dugaan Asusila

Perempuan Laporkan Anggota Polairud ke Propam Polri Terkait Dugaan Tindakan Asusila Seorang perempuan berinisial VFU melaporkan anggota Kepolisian Air dan Udara (Polairud) berinisial Bripda RMP ke Propam Polri atas dugaan tindakan asusila. VFU meminta agar oknum anggota tersebut mendapat sanksi...

Yayasan Barzilai Tagih Wali Kota Bekasi terkait Lahan Kranji

Yayasan Barzilai Minta Ketegasan Wali Kota Bekasi terkait Sengketa Lahan RW 06 Kranji Yayasan Barzilai Karya Kasih meminta Wali Kota Bekasi segera mengambil tindakan terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang meminta verifikasi, pendalaman, dan penyelesaian sengketa lahan di...

Wali Kota Ngatiyana Bersihkan Cimahi dari Tramadol: Respons Gubernur Dedi

Wali Kota Cimahi Siap Bersihkan Kota dari Peredaran Tramadol Maraknya peredaran obat keras terlarang jenis tramadol di Kota Cimahi menjadi sorotan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Menyikapi hal ini, Wali Kota Ngatiyana menegaskan kesiapannya untuk mengambil langkah taktis dalam membersihkan...

Kategori Berita