Wednesday, January 14, 2026

Cibubur: Betrand Peto di...

Sinetron terkenal RCTI, Cinta Sepenuh Jiwa, akan mengadakan acara Meet & Greet di...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan...

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan...

Manfaat Alpukat untuk Pencernaan:...

Alpukat adalah buah yang terkenal karena kandungan lemak sehat dan tekstur creamy yang...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal,...

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga...
HomeKriminalSandra Dewi Diperiksa...

Sandra Dewi Diperiksa Selama 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Timah yang Melibatkan Suaminya

JAKARTA RAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Sandra Dewi terkait dugaan korupsi dalam transaksi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022.

Menurut pantauan, Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer pada pukul 18.30 WIB. Artinya, istri dari tersangka Harvey Moeis (HM) itu diperiksa selama hampir 10 jam, sejak pukul 08.00 WIB.

Sandra Dewi terlihat berjalan dengan kepala tertunduk setelah selesai diperiksa dan meninggalkan Gedung Kejagung. Dia bahkan terlihat seperti baru saja menangis. Namun, dia enggan menjawab pertanyaan dari para awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana pemeriksaannya, Mbak Sandra?,” tanya seorang awak media kepada Sandra Dewi, Rabu (15/5/2024).

Diketahui, Kejagung telah menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi pada pukul 09.00 WIB, tetapi dia tiba satu jam sebelumnya dengan mengenakan pakaian hitam.

“Yang bersangkutan telah tiba, sekitar pukul 8 pagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Pemeriksaan Sandra Dewi hari ini bertujuan untuk mengetahui sumber kekayaan dari istri tersangka Harvey Moeis tersebut.

“Pemeriksaan untuk mengetahui kekayaan yang dimiliki oleh yang bersangkutan,” kata Ketut kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).

Di sisi lain, Ketut juga menjelaskan bahwa perjanjian pranikah mengenai pembagian harta antara Harvey dan Sandra tidak akan memengaruhi proses penyelidikan.

“(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam proses penyelidikan kasus korupsi,” katanya. (hab)

Penulis : Hadits Abdillah

Editor : Hadits Abdillah

Source link

Semua Berita

Gerebek Gas Pol! Polrestabes Medan Tangkap Belasan Bandit Narkoba di Jermal 15

Komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran narkoba terus dibuktikan tanpa mengenal waktu. Kawasan rawan narkotika di Jermal 15 kembali digerebek aparat kepolisian pada Minggu dini hari. Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polrestabes Medan dalam menekan peredaran dan...

Solusi Terbaik untuk BPN Jakarta Timur

Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Administrasi Jakarta Timur disorot karena dinilai tidak responsif dan tidak kooperatif dalam menanggapi permohonan pelayanan pertanahan dari masyarakat. Keadaan ini diungkapkan oleh kuasa hukum warga terkait sengketa kepemilikan tanah di...

Mintarsih Bongkar Dugaan Penghilangan Saham Pendiri Blue Bird – Analisis Terkini

Mintarsih, salah satu pendiri dan pemegang saham awal Blue Bird Group, mengungkapkan dugaan praktik penghilangan saham yang ia anggap dilakukan secara sistematis dan penuh manipulasi hukum. Menurutnya, sejak awal berdirinya perusahaan transportasi besar tersebut, kepemilikan saham telah berpindah tangan...

Kategori Berita