FISIP UI Mengadakan Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
DEPOK—-Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menyelenggarakan seminar dengan judul “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI dan berlangsung dengan menyenangkan dan memberikan wawasan yang berharga.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Seminar ini diharapkan dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.
Broto menjelaskan, isu ini sangat penting untuk dibahas dan diatur secara lebih jelas dan transparan. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam mengendalikan, memantau, dan membatasi aktivitas masyarakat di dunia digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.
“Contohnya adalah kebebasan berekspresi di dunia digital yang saat ini banyak diperebutkan,” ujar Broto.
Berkali-kali, Undang-Undang ITE disalahgunakan untuk menuntut masyarakat sipil yang mengkritik hal-hal yang dianggap salah. Dengan regulasi yang pada awalnya dimaksud untuk menjaga keamanan di dunia digital, justru mengakibatkan jurnalis, aktivis, dan warga biasa terjerat hukum karena konten di media sosial yang dianggap meresahkan atau menghina pihak tertentu.
Oleh karena itu, Broto menekankan pentingnya adanya regulasi yang kuat untuk menyeimbangkan antara keamanan nasional dan penghormatan terhadap hak-hak sipil. Dengan adanya regulasi yang kuat, kesadaran institusi, dan partisipasi aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat terwujud.
Pada seminar ini, turut hadir sejumlah pakar seperti Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).
Juga hadir Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq, peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, serta Ali Abdullah Wibisono, dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.
Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa proses penyadapan sudah dilakukan dengan prosedur perizinan yang ketat, mematuhi kode etik, serta peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi tentang keamanan siber di Indonesia dapat disalahgunakan dan melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi prioritas dalam setiap operasi intelijen.
Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

