Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal
Bappebti telah memblokir 1.855 situs web yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal, untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang tersebut.
Plt. Kepala Bappebti Kasan menekankan bahwa penawaran ilegal masih marak di Indonesia melalui berbagai media, seperti media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Masyarakat diimbau agar waspada terhadap penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan kerugian terkait perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan kegiatan ilegal kepada Bappebti.
Kasan menjelaskan bahwa kolaborasi antara Bappebti dan masyarakat sangat penting untuk memberantas kegiatan ilegal di bidang perdagangan berjangka komoditi. Semakin banyak bentuk kolaborasi yang dibangun, semakin optimal upaya pemberantasan kegiatan ilegal tersebut.
Aldison menegaskan bahwa setiap entitas yang ingin melakukan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bappebti akan mengambil langkah hukum terhadap entitas yang tidak memiliki izin.
Situs web yang telah diblokir oleh Bappebti dapat dinormalisasi jika entitasnya beritikad baik dan mendaftar izin ke Bappebti. Hal ini dilakukan untuk membentuk iklim persaingan usaha yang sehat dan memastikan patuhnya entitas ilegal terhadap aturan yang berlaku.
Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi perdagangan berjangka. Untuk informasi lebih lanjut tentang legalitas pelaku usaha di bidang tersebut, bisa diakses melalui situs web resmi Bappebti.
Sumber: Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Sumber: Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal