NUSAPERDANA.COM, KAMPAR – Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja menepis tuduhan yang beredar bahwa pihaknya tidak mampu menertibkan kegiatan ilegal logging di wilayahnya. Ia menegaskan bahwa operasi terhadap aktivitas ilegal logging sudah dilakukan.
“Sudah dioperasikan semua,” kata Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa informasi yang beredar tidak didasarkan pada cek lapangan dan tidak seimbang. Ia mengakui bahwa responsnya mungkin terlambat karena sibuk dengan berbagai kegiatan.
“Tidak ada cek lapangan, padahal sudah ditindaklanjuti hanya dengan tanya-tanya terus, terlambat respons karena sibuk dengan berbagai kegiatan, sudah dinarasikan berbagai alasan,” ujar AKBP Ronal Sumaja. “Jadi tidak seimbang, sementara media lain sudah memonitor,” kata mantan Kapolres Siak tersebut.
Kapolres Kampar menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menertibkan ilegal logging. Salah satu penertiban ilegal logging dilakukan di beberapa wilayah di Kecamatan Kampar Kiri pada 24 Juni 2024.
Di sana, jajaran Polres Kampar menemukan sumber mel di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Sungai Geringging, dan Desa Kuntu. Dari sumber tersebut, pihak Kepolisian mengamankan puluhan batang kayu yang diduga hasil penebangan liar.
Polres Kampar telah menunjukkan ketegasannya dalam memberantas ilegal logging dengan mengamankan puluhan kayu ilegal yang diamankan di Polsek Kampar Kiri. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian tidak tinggal diam dan terus melakukan upaya untuk mencegah dan memberantas praktik ilegal.