Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomePolitikSetelah gagal bertarung...

Setelah gagal bertarung di Pilkada, Anies ke mana?

Setelah dipastikan gagal berlaga di Pilkada Serentak 2024, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan curhat di akun Instagram pribadinya, @aniesbaswedan. Dalam sebuah video berjudul “Catatan Anies 30 Agustus 2024”, Anies mengaku kecewa karena tidak mendapatkan tiket dari partai politik untuk maju sebagai calon kepala daerah.

“Yang saya sesali adalah aspirasi warga kampung-kampung miskin kota, rakyat miskin kota yang datang ke rumah ini. Setelah pilpres kemarin, mereka bergantian, berombongan datang dan menyampaikan keinginan, aspirasi,” kata Anies.

Meskipun kecewa, Anies tidak patah arang. Ia mengungkapkan kemungkinan untuk membangun organisasi masyarakat (ormas) atau partai politik. Anies tidak ingin bergabung dengan partai politik yang sudah mapan. Menurutnya, saat ini tidak ada partai politik independen yang bebas dari intervensi kekuasaan.

Anies menyambut hangat gagasan untuk membangun partai politik dari warganet. Sehari setelah curhat di Instagram, tagar Partai Perubahan menjadi viral di media sosial. Banyak warganet dan simpatisan Anies menyarankan agar Anies membentuk partai politik dengan nama tersebut. Perubahan adalah jargon yang sering digunakan Anies saat berkampanye di Pilpres 2024.

Seorang guru besar dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Sukron Kamil, berharap Anies tidak membentuk partai politik atau bergabung dengan partai politik yang sudah ada. Menurutnya, Anies lebih cocok sebagai tokoh publik yang independen.

PKS, salah satu partai politik yang mendukung Anies di Pilpres 2024, akhirnya menarik dukungannya dan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus untuk Pilgub DKI Jakarta. Sukron menyarankan agar Anies tetap menjadi tokoh independen atau intelektual publik yang mewakili organisasi masyarakat sipil.

Dengan bergerak di organisasi masyarakat sipil, Anies dapat merawat popularitas dan elektabilitasnya. Meskipun tidak pasti bisa mendapatkan tiket untuk maju di Pilpres 2024 seperti yang terjadi di Pilkada Serentak 2024.

Juru bicara relawan Anies Baswedan, Iwan Tarigan, menyatakan kekecewaannya karena Anies gagal mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Namun, ia yakin karier politik Anies tidak akan meredup dan relawan akan tetap mendukung langkah politik yang akan diambil Anies selanjutnya.

Koordinator Relawan Anies, La Ode Basir, pasrah menghadapi realitas politik yang dialami Anies. Namun, ia menegaskan bahwa relawan akan tetap mendukung langkah politik Anies terlepas dari apapun yang dipilih oleh Anies di masa depan.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita