Home Politik DPR periode 2024-2029 masih dibayangi persoalan lama

DPR periode 2024-2029 masih dibayangi persoalan lama

Lebih dari separuh anggota DPR periode 2024-2029 adalah wajah lama dari periode sebelumnya. Ada kekhawatiran dalam sebagian masyarakat terkait dengan hal tersebut, khususnya terkait dengan kinerja DPR. Kinerja DPR pada periode 2019-2024 dinilai minim prestasi.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Indonesian Parliamentary Center (IPC) yang mencatat bahwa selama periode 2019-2024, hanya 37% rekomendasi rapat pengawasan DPR yang diterima oleh pemerintah. Sisanya, atau 67% rekomendasi DPR tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.

Data tersebut menunjukkan bahwa pengawasan DPR belum cukup berdampak terhadap pemerintah. Selain itu, banyak rapat pengawasan DPR bersifat normatif dengan pembahasan yang kurang substansial.

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor IV UNDIP dan Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, menyatakan bahwa meskipun DPR baru saja dilantik, masih banyak persoalan lama yang masih membayangi, terutama terkait dengan pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif.

Pada periode 2019-2024, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap DPR meningkat namun peringkatnya masih rendah. Berdasarkan survei CSIS pada tahun 2023, DPR merupakan lembaga negara yang paling rendah peringkatnya.

Diprediksi bahwa minimnya kritik terhadap pemerintahan oleh DPR akan berlanjut pada periode 2024-2029. Dengan dominasi 470 kursi di DPR sebagai pendukung pemerintahan, hanya PDIP yang diprediksi menjadi oposisi serius. Namun, hal tersebut masih dapat berubah.

Keterwakilan anggota DPR dengan latar belakang pengusaha naik secara signifikan, namun hal ini dapat mengakibatkan mindset bisnis dalam pembahasan peraturan. Capaian legislasi pada periode 2019-2024 pun hanya sekitar 20%.

Harapannya adalah anggota DPR periode 2024-2029 dapat meningkatkan kinerjanya secara proporsional dengan peningkatan anggaran, memperkuat fungsi pengawasan melalui penguatan oposisi, mendorong keterbukaan proses legislasi, mendorong partisipasi publik, serta penegakan kode etik terutama terkait dengan disiplin dalam kehadiran dan tingkah laku di dalam rapat.

Kesimpulannya adalah bahwa pentingnya menyikapi DPR dengan sikap skeptis untuk memastikan bahwa DPR menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Diharapkan bahwa demokrasi deliberatif dapat terealisasi melalui pengawasan yang ketat terhadap kebijakan pemerintah.

Source link

Exit mobile version