Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomePolitikIsu Koordinasi dan...

Isu Koordinasi dan Anggaran di Kementerian yang Dipimpin oleh Prabowo Subianto

Bermodalkan revisi No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, Presiden terpilih Prabowo Subianto akhirnya menambah sejumlah kementerian baru di pemerintahannya. Total ada 48 kementerian baru di Kabinet Merah Putih. Tujuh di antaranya adalah kementerian koordinator (kemenko) dan sisanya kementerian teknis.

Sebagian besar kementerian baru tersebut berasal dari pemekaran kementerian sebelumnya. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, misalnya, dibagi menjadi Kementerian Pariwisata dan Kementerian Ekonomi Kreatif. Pada tingkat kemenko, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) kini dibagi menjadi Kemenko Politik dan Keamanan, serta Kemenko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Kemasyarakatan.

Mantan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sebastian Salang, mengatakan bahwa keputusan Prabowo untuk menambah jumlah kementerian memiliki berbagai konsekuensi serius. Selain anggaran operasional pemerintah pusat yang akan meningkat signifikan, Prabowo juga akan menghadapi kesulitan dalam membagi kantor, menyusun struktur kementerian baru, dan birokrasi.

Masalah-masalah tersebut, menurut Sebastian, tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Di sisi lain, pelayanan terhadap publik juga akan terganggu karena panjangnya rantai birokrasi. Pengambilan keputusan di tingkat kementerian juga dapat menjadi rumit karena masalah koordinasi antar kementerian.

“Meskipun dengan pemekaran kementerian ini, ada argumen yang menyatakan bahwa pekerjaan akan menjadi lebih terfokus dan lebih cepat direspon dan diselesaikan,” kata Sebastian kepada Alinea.id pada Sabtu (19/10).

Sebastian pesimis bahwa kementerian-kementerian baru tersebut akan dapat bekerja dengan cepat. Kinerja kementerian hanya akan efektif dan efisien jika Prabowo mampu mengontrol para menterinya dan ego sektoral kementerian dapat dikesampingkan.

“Faktanya, bahkan dengan jumlah kementerian yang terbatas, proses koordinasi lintas kementerian sangat sulit dan menyebabkan sejumlah kebijakan strategis nasional tidak berjalan,” kata mantan Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) itu.

Lebih lanjut, Sebastian mengakui bahwa peningkatan jumlah menteri merupakan upaya Prabowo untuk mengakomodasi partai pengusung dan tim yang mendukungnya. Masyarakat diharapkan dapat berharap bahwa kabinet yang besar ini dapat bergerak dengan cepat.

“Semoga kabinet yang besar ini dapat melaksanakan pikiran dan program-program yang dijanjikan oleh Prabowo. Tahun pertama ini merupakan ujian awal baginya. Jika ia tidak dapat membuktikannya, Prabowo akan di-bully oleh pendukungnya sendiri dan masyarakat umum,” ujarnya.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan tidak yakin bahwa pemecahan kementerian didasarkan pada kebutuhan negara sebagaimana yang diklaim oleh Prabowo. Menurutnya, ada banyak kementerian yang seharusnya tidak perlu dibagi.

Dia memberikan contoh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Di luar negeri, kementerian yang bertanggung jawab atas pariwisata dan ekonomi kreatif umumnya dipisah. Namun, menurut Anthony, pemisahan semacam itu belum diperlukan di Indonesia karena ekonomi kreatif masih belum berkembang pesat.

Di samping itu, Anthony meragukan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengakomodasi program-program dan kebutuhan dari kementerian yang besar seperti itu. Ruang gerak APBN saat ini sangat terbatas karena belanja rutin yang sangat besar mencapai sekitar 86-88% dari total anggaran pengeluaran pemerintah pusat.

“Belanja pegawai, belanja barang, termasuk biaya pemeliharaan, pembayaran bunga utang, subsidi, dan bantuan sosial. Itu sudah termasuk utang dari defisit anggaran yang mencapai sekitar Rp337 triliun atau sekitar 15% dari total pengeluaran pemerintah pusat pada tahun 2023,” jelasnya.

Dengan beban kementerian yang besar, Anthony pesimis bahwa Prabowo akan dapat melaksanakan program-program yang ia janjikan selama kampanye, termasuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan.

Menurut Anthony, pemerintahan Prabowo mungkin akan mengorbankan anggaran untuk bantuan sosial. “Bahkan, kondisi sosial selama lima tahun terakhir memburuk. Belanja subsidi dan bantuan sosial seharusnya meningkat pada era pemerintahan Jokowi namun malah dipangkas,” ujar Anthony.

Source link

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita