Home Berita Kehadiran Pemerintah Diperlukan dalam Menyediakan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Kehadiran Pemerintah Diperlukan dalam Menyediakan Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Indragiri Hilir – Ketua dan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum dan Kemanusiaan (LBHK) Markfen Justice melakukan audiensi bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Iwan Taruna, ST, M. Si, pada hari Selasa, 22 Oktober 2024.

Kunjungan Ketua LBHK Markfen Justice Markoni Efendi, SH beserta pengurusnya disambut langsung oleh Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua LBHK Markfen Justice, Markoni Efendi menjelaskan tentang keberadaan LBHK Markfen di Indragiri Hilir, yang saat ini menjadi LBHK pertama di Kabupaten Indragiri Hilir yang sudah terakreditasi oleh Kemenkumham RI.

“Dengan keberadaan kami di Indragiri Hilir, semoga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. Terutama terkait bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu, yang menjadi tanggung jawab moral kami,” jelas Markoni.

Ia berharap, melalui pertemuan ini, DPRD Inhil bisa membahas dan mendorong Peraturan Bupati (Perbup) terkait Bantuan Hukum agar program bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Indragiri Hilir dapat direalisasikan.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, ST, M.Si dalam pertemuan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih atas kunjungan LBHK Markfen Justice. Menurutnya, dengan adanya LBHK Markfen Justice yang telah terakreditasi oleh Kemenkumham RI, dapat memberikan pemahaman dan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kita akan mendorong Perbup bantuan hukum, agar pemerintah dapat hadir di tengah masyarakat terkait bantuan hukum. Saat ini, banyak masyarakat kita yang masih bingung dalam urusan hukum, dengan adanya LBH ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat ke depannya,” kata Iwan Taruna, seorang politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa. (dana)

Exit mobile version