Home Politik Pertanyaan tentang para mantan anggota TNI/Polri dalam kabinet Prabowo

Pertanyaan tentang para mantan anggota TNI/Polri dalam kabinet Prabowo

Belasan purnawirawan TNI dan Polri telah diangkat sebagai menteri dan wakil menteri dalam Kabinet Merah-Putih. Presiden Prabowo Subianto menunjuk setidaknya 9 purnawirawan dari TNI dan 5 purnawirawan dari Polri untuk mengisi posisi tersebut.

Beberapa di antaranya masih merupakan mantan pejabat. Misalnya, mantan Wakapolri Budi Gunawan yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Begitu juga dengan Tito Karnavian, mantan Kapolri yang kembali menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri.

Di antara purnawirawan TNI yang diangkat sebagai menteri adalah Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Luar Negeri Sugiono, dan Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman.

Sedangkan untuk posisi wakil menteri, di antaranya adalah Wamenkopolkam Lodewijk Friederich Paulus, Wamensetneg Bambang Eko Suharyanto, Wamenhan Donny Ermawan, Wamen Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, dan Wamen Agrartia dan Tata Ruang (ATR) atau Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ossy Dermawan.

Menurut analis politik dari Universitas Diponegoro, Yoga Putra Prameswari, penunjukan para purnawirawan sebagai menteri dan wamen merupakan bagian dari strategi politik akomodasi Prabowo untuk mempertahankan stabilitas pemerintahan. Hal ini juga sebagai konsekuensi dari pembentukan koalisi gemuk yang dilakukan Prabowo pada Pilpres 2024.

Yoga menekankan bahwa pemerintahan Prabowo-Gibran memerlukan stabilitas untuk mengeksekusi program-program kampanye yang dianggap penting, seperti program makanan bergizi gratis dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Ia juga berharap para purnawirawan tersebut dapat membuktikan kapasitas dan kepemimpinan mereka dalam memimpin kementerian masing-masing.

Source link

Exit mobile version