Kecamatan Kandis di Kabupaten Siak merupakan salah satu daerah yang mengalami pertumbuhan penduduk yang terus meningkat. Daerah ini menjadi jalur perlintasan dari Pekanbaru menuju Duri, Kabupaten Bengkalis, dengan penduduk yang berprofesi sebagai petani, pedagang, karyawan, dan heterogen. Begitu juga dengan Kecamatan Tualang, yang juga memiliki pertumbuhan penduduk yang signifikan.
DPRD Kabupaten Siak, melalui Pansus 3, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Kandis untuk meninjau tapal batas pembentukan 5 desa atau kampung di wilayah tersebut. Pansus ini terdiri dari Ketua Alfitra SH MH, Wakil Ketua H Budi Yuwono SKM MKes, Sekretaris Ridho Rizki, serta anggota pansus lainnya. Mereka tiba di Kantor Camat Kandis dan disambut oleh sejumlah pejabat setempat.
Menurut Ketua DPRD Siak, Indra Gunawan, Pansus bertekad memberikan yang terbaik bagi masyarakat 5 kampung yang akan dimekarkan tanpa mengorbankan kampung induk. Kampung-kampung yang akan dimekarkan meliputi Kampung Garut, Makmur Jaya, Sam-Sam Jaya, Kandis Barat, dan Sungai Gelugur di Kecamatan Kandis, serta Kampung Perawang Indah di Kecamatan Tualang.
Detail mengenai lima kampung pemekaran tersebut, seperti asal usul, batas wilayah, dan jumlah penduduk, dijelaskan oleh Ketua DPRD Siak secara rinci. Setelah pertemuan di Kantor Camat Kandis, Pansus melanjutkan ke salah satu desa yang akan dimekarkan, yaitu Kampung Persiapan Makmur Jaya dan kampung induknya, Jambai Makmur. Diharapkan pemekaran kampung ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, terutama dalam percepatan pembangunan.