Rapat Paripurna DPRD Siak yang dilaksanakan pada Senin (02/12/2024) menjadi momentum penting dalam penyampaian pandangan umum Fraksi DPRD terhadap Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2025. Sekretaris DPRD Siak, Setya Hendro Wardhana, menyampaikan bahwa kuorum telah terpenuhi sesuai dengan Tatib DPRD Kabupaten Siak Nomor 1 Tahun 2022. Dalam rapat tersebut, Fraksi Golkar membacakan pandangan umum terkait visi pembangunan jangka panjang Kabupaten Siak hingga tahun 2045 yang diharapkan mewujudkan “PUSAT BUDAYA MELAYU, MAJU, DAN BERKELANJUTAN.”
Fraksi Golkar menyoroti pentingnya konsistensi pemerintah Kabupaten Siak dalam pembangunan jangka panjang yang berlandaskan visi tersebut. Mereka menganggap bahwa rancangan peraturan daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah harus memiliki peran sebagai dasar hukum kebijakan pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan dan sebagai pedoman dalam melaksanakan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam penyusunan rencana pembangunan, Fraksi Golkar menekankan pentingnya memperhatikan masalah ekonomi masyarakat, penyerapan tenaga kerja, potensi kreatifitas, serta upaya menurunkan tingkat kemiskinan yang perlu menjadi prioritas.
Dengan demikian, Fraksi Golkar memberikan pandangan yang mendalam dan konstruktif terhadap rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Siak, dengan harapan agar visi “PUSAT BUDAYA MELAYU, MAJU, DAN BERKELANJUTAN” dapat terwujud sesuai dengan kebutuhan dan potensi masyarakat Kabupaten Siak.