Wednesday, January 15, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta,...

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di...

Potensi Blokir Aktivitas PT...

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa...

“Iko Uwais Brand Ambassador...

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar...

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam...
HomePolitik"Peran Polri dalam...

“Peran Polri dalam Kewenangan Kemendagri”

Wacana untuk menempatkan Polri di bawah naungan TNI atau Kemendagri kembali menjadi perbincangan di parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Deddy Sitorus, berpendapat bahwa Polri seharusnya berada di bawah kendali Kemendagri karena sering mengalami masalah internal dan terlibat dalam politik praktis. Sejak dipisahkan dari TNI pada tahun 2000, Polri seharusnya menjadi lembaga sipil bersenjata yang independen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurut Deddy, Polri semakin kehilangan independensinya dan terlibat dalam politik praktis.

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, juga menyebutkan bahwa aparat penegak hukum turut terlibat dalam Pilkada Serentak 2024. Istilah “partai cokelat” atau “parcok” viral di media sosial merujuk pada dugaan keterlibatan Polri dalam berbagai pilkada, karena Polri diidentikkan dengan warna cokelat. Menurut guru besar ilmu politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, wacana menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri keliru. Menurutnya, Polisi di negara demokratis seharusnya tidak memprioritaskan pendekatan bersenjata.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menjelaskan bahwa Polri kini menjadi lembaga sosial politik karena struktur organisasinya yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah anggota mencapai 450 ribu personel dan keluarga mereka, Polri bisa digunakan sebagai mesin politik dalam pemilu. Bambang juga setuju bahwa Polri sebaiknya ditempatkan di bawah kementerian untuk pengawasan yang lebih maksimal, namun menolak wacana menempatkan Polri di bawah TNI karena melanggar amanat reformasi. Jika tidak di bawah Kemendagri, Bambang menyarankan agar pemerintah membentuk Kementerian Keamanan untuk menaungi Polri, sesuai dengan TAP VI/MPR/2000.

Semua Berita

“Pemangkasan Capres 2029: Opsi Rekayasa Terbaik”

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan uji materi penghapusan ketentuan ambang batas pencalonan presiden telah memunculkan beragam persoalan terkait Pilpres 2029. Tanpa ambang batas tersebut, semua partai politik yang terdaftar di KPU dapat mengusung kandidat mereka sendiri, berpotensi...

“Rahasia Sukses di Balik Dukungan Mega untuk Mas Prabowo”

Ketua Umum PDI-Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri berulang kali menyebut nama Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) PDI-P ke-52 di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Pada kesempatan tersebut, Mega memberikan ucapan terima kasih...

“Potensi Pengganti Hasto di PDI-P: Penemuan Terbaru”

Kursi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan akan segera kosong setelah Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku telah menimbulkan gejolak internal di partai tersebut....

Kategori Berita