Tuesday, March 10, 2026

Warga Sungai Jalau dan...

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor...

Adegan Vidi Aldiano di...

Vidi Aldiano Memukau Penonton dalam Film Tunggu Aku Sukses Nanti Penampilan Vidi Aldiano dalam...

Bupati Afni Zulkifli Bahas...

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak...

Tips Nyaman Liburan Lebaran...

Menjelang Libur Lebaran, banyak orang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan yang nyaman...
HomePolitik"Peran Polri dalam...

“Peran Polri dalam Kewenangan Kemendagri”

Wacana untuk menempatkan Polri di bawah naungan TNI atau Kemendagri kembali menjadi perbincangan di parlemen. Anggota Komisi III DPR RI, Deddy Sitorus, berpendapat bahwa Polri seharusnya berada di bawah kendali Kemendagri karena sering mengalami masalah internal dan terlibat dalam politik praktis. Sejak dipisahkan dari TNI pada tahun 2000, Polri seharusnya menjadi lembaga sipil bersenjata yang independen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, menurut Deddy, Polri semakin kehilangan independensinya dan terlibat dalam politik praktis.

Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto, juga menyebutkan bahwa aparat penegak hukum turut terlibat dalam Pilkada Serentak 2024. Istilah “partai cokelat” atau “parcok” viral di media sosial merujuk pada dugaan keterlibatan Polri dalam berbagai pilkada, karena Polri diidentikkan dengan warna cokelat. Menurut guru besar ilmu politik dan keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi, wacana menempatkan Polri di bawah TNI atau Kemendagri keliru. Menurutnya, Polisi di negara demokratis seharusnya tidak memprioritaskan pendekatan bersenjata.

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies, Bambang Rukminto, menjelaskan bahwa Polri kini menjadi lembaga sosial politik karena struktur organisasinya yang tersebar di seluruh Indonesia. Dengan jumlah anggota mencapai 450 ribu personel dan keluarga mereka, Polri bisa digunakan sebagai mesin politik dalam pemilu. Bambang juga setuju bahwa Polri sebaiknya ditempatkan di bawah kementerian untuk pengawasan yang lebih maksimal, namun menolak wacana menempatkan Polri di bawah TNI karena melanggar amanat reformasi. Jika tidak di bawah Kemendagri, Bambang menyarankan agar pemerintah membentuk Kementerian Keamanan untuk menaungi Polri, sesuai dengan TAP VI/MPR/2000.

Semua Berita

Rangkuman Lawatan Ratu Máxima di Indonesia: Memperkuat Hubungan Diplomatik

Ratu Máxima telah menyelesaikan kunjungan kerjanya ke Indonesia yang berlangsung selama empat hari, dimulai dari Senin hingga Kamis (24-27 November 2025). Selama kunjungannya, ia bertindak sebagai United Nation Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health, bukan sebagai Ratu Belanda....

Profil Istri Wiranto: Mengenal Rugaiya Usman

Keluarga Jenderal (Purn) TNI Wiranto tengah berduka atas kepergian istri tercinta, Rugaiya Usman, yang meninggal dunia pada Minggu (16/11) pukul 15.55 WIB di Bandung, Jawa Barat. Rugaiya telah menjalani perawatan intensif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, namun kondisinya tidak...

Perjuangan Zainal Abidin Syah untuk Irian Barat: NKRI Terbaik

Presiden RI Prabowo Subianto baru saja menganugerahi gelar Pahlawan Nasional kepada sepuluh tokoh pada peringatan Hari Pahlawan 2025 di Istana Negara, Jakarta. Penganugerahan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. Salah...

Kategori Berita