Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar Rapat Paripurna untuk membahas Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Siak tahun 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Siak tahun 2025-2045. Fraksi PKB dan Golkar Siak menjadi dua fraksi yang menyampaikan tanggapannya secara lisan, sementara 6 Fraksi lainnya hanya menyerahkan laporan tertulis. Dalam forum ini, Anggota DPRD Fraksi PKB, Retno Guntoro, menjelaskan pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun ke depan, mulai tahun 2025 hingga 2045. Guntoro juga menyoroti masalah geografi Kabupaten Siak, khususnya terkait luas wilayah dan kejadian konflik antara penduduk dan hewan buas.
Selain itu, dalam pandangannya, Guntoro memberikan sorotan terhadap pentingnya mengelola lahan hutan dan sawah secara bijaksana untuk mendukung program swasembada beras pemerintah pusat. Dia juga meminta penjelasan terkait beberapa indikator seperti Indeks Ketahanan Air, Angka Kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka, Prevalensi Balita Gizi Kurang, Indeks Perlindungan Anak, dan Angka Kematian Ibu (AKI). Fraksi PKB Plus berharap agar masukan dan catatan yang disampaikan dapat memperkaya Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Siak Tahun 2025-2045 demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Siak yang berkelanjutan.