Kamis, 5 Desember 2024 – 18:36 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan perlunya penangkapan gembong narkoba internasional, Fredy Pratama, yang merupakan buronan narkoba kelas kakap. Untuk ini, dua jenderal yaitu Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Inspektur Jenderal Polisi Krishna Murti, telah diutus olehnya. Mereka diperintahkan untuk terus melakukan upaya dalam mengejar keberadaan Fredy Pratama, baik melalui Interpol maupun kegiatan police to police. Kapolri juga mengungkapkan bahwa jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Polda selalu aktif dalam mencari jaringan Fredy Pratama guna melakukan penangkapan. Fredy Pratama diduga terus mengedarkan narkoba di dalam dan luar negeri, sehingga Kapolri memastikan penangkapan terhadapnya, mengingat aktifitasnya yang masih berlanjut meskipun sudah menjadi buronan. Masyarakat juga diinformasikan bahwa Fredy Pratama masih aktif mengirim narkoba ke Malaysia dan Indonesia, seiring dengan upaya pihak kepolisian dalam menangkapnya.