Pada Rabu (11/12/2024), Mario Dandy Satriyo, seorang terpidana kasus lain, menghadapi masalah hukum baru terkait dugaan pencabulan anak berinisial AG. Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berlangsung tertutup karena sifat perkara kesusilaan yang melibatkan putra Rafael Alun Trisambodo. Menurut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, sidang tersebut memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), dipimpin oleh Hakim Ketua Hendra Yuristiawan bersama Hakim Anggota Richard Edwin Basoeki dan Kamijon. Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak humas pengadilan terkait perkembangan kasus ini. Tidak dijelaskan apakah Mario Dandy hadir dalam sidang tersebut.