Ketua umum Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali Dai mengecam promosi judi online yang terjadi di aplikasi Sadayana milik Pemerintah Kota Bandung. Athian Ali menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa aplikasi Sadayana seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung, bukan untuk mengajak mereka berjudi. Ia menegaskan bahwa judi merupakan larangan dalam kitab suci Al-Quran dan bahwa Pemerintah seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya tersebut.
Athian Ali juga menyatakan bahwa tidak hanya para pemain judi yang akan bertanggung jawab atas dosa tersebut, namun juga pihak yang turut mempromosikannya. Ia menyerukan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memberantas praktik judi online ini dan tidak membiarkan promosi tersebut terus beredar melalui aplikasi yang didanai oleh APBD, yang merupakan uang rakyat. Kritik juga disampaikan terhadap efektivitas aplikasi Sadayana sebagai solusi terintegrasi untuk pelayanan publik, dengan rating yang rendah di Playstore. Ahli IT dan pengamat teknologi, Dian Ferdiansyah, menilai bahwa aplikasi tersebut kurang efektif dan hanya menjadi gimmick belaka.
Rizal Rahman, seorang warga Kota Bandung yang menggunakan aplikasi Sadayana, menyampaikan keluhannya terhadap responsivitas dan fungsi yang kurang optimal dari aplikasi tersebut. Ia berharap Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan, dapat memperbaiki masalah tersebut saat dilantik nanti. Menurutnya, pemerintah kota seharusnya lebih memudahkan urusan masyarakat di era digital seperti sekarang. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun pelayanan publik yang efektif dan memanfaatkan teknologi sebaik mungkin.