Sunday, July 13, 2025

Peran Gereja dalam Mempertahankan...

Pada Minggu, 13 Juli 2025, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sabam...

Merasa Tak Pantas: Ariana...

Dalam kisah terbaru Tebaran Hati, Dito berhasil menyelamatkan dirinya dengan cepat saat mengalami...

Fadli Zon Tetapkan 17...

Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional...

Mitsubishi Fuso Perkuat Fasilitas...

Bisnis konsumen yang didukung oleh Mitsubishi Fuso semakin diperkuat dengan strategi Zero Down...
HomeLainnyaKetahanan Pangan Trisakti:...

Ketahanan Pangan Trisakti: Pelajaran dari Masyarakat Adat

Pentingnya Ketahanan Pangan dalam Kesejahteraan Bangsa

Topik ketahanan pangan selalu menjadi sorotan sejak kepemimpinan Presiden Soekarno hingga Prabowo Subianto. Bahkan Presiden Soekarno pernah mengatakan: “Pangan adalah hal yang sangat vital bagi kehidupan suatu bangsa; jika kebutuhan pangan rakyat tidak terpenuhi, maka bencana akan terjadi; oleh karena itu diperlukan usaha yang besar, radikal, dan revolusioner.”

Ketahanan Pangan memiliki dimensi yang kompleks. Menurut Badan Pangan Dunia, FAO, Ketahanan Pangan didefinisikan sebagai “keadaan di mana semua orang, setiap saat, memiliki akses fisik, sosial, dan ekonomi terhadap pangan yang cukup, aman, dan bergizi sesuai dengan kebutuhan mereka untuk menjalani kehidupan yang aktif dan sehat.”

Pemerintah Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, juga mendefinisikan Ketahanan Pangan sebagai “kondisi terpenuhinya pangan bagi negara hingga individu, yang tercermin dari ketersediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bervariasi, bergizi, merata, dan terjangkau serta sesuai dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat, untuk menjalani kehidupan sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan.”

Ketahanan Pangan, baik dalam definisi FAO maupun Undang-Undang, mencakup beberapa dimensi penting: Ketersediaan, Akses, Pemanfaatan, dan Stabilitas.

Andy Utama, pendiri Arista Montana Organic Farm, mengajukan pertanyaan kritis seputar keberlanjutan pangan dan semangat Trisakti. Apakah kita sudah memadai dalam pangan? Mampukah kita mandiri dalam hal pangan? Apakah kita memiliki identitas yang kuat dalam budaya pangan, terutama dalam hal penyediaan dan pengolahan pangan kita?

Data-data mengenai ketahanan pangan di Indonesia menunjukkan adanya ketergantungan pada impor pangan. Sebagai contoh, konsumsi gandum nasional mencapai 8,6 juta ton, sementara kedelai dan beras memiliki angka impor yang signifikan. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak bisa dikatakan sebagai negara agraris yang mandiri dalam hal pangan.

Pada masa Orde Baru, Indonesia pernah dianggap mampu mencapai swasembada pangan pada tahun 1984, namun hanya terfokus pada komoditas beras. Namun, Revolusi Hijau yang diterapkan telah mengakibatkan banyak dampak negatif, seperti ketergantungan pada pupuk kimia dan pestisida serta hilangnya keanekaragaman hayati.

Ketahanan Pangan harus didasarkan pada kearifan lokal dan budaya asli nusantara. Contoh dari komunitas Baduy di Jawa Barat dan Desa Tenganan Pegringsingan di Bali menunjukkan bahwa dengan menjaga lingkungan dan tradisi lokal, ketahanan pangan dapat terjaga selama berabad-abad.

Ketika kita belajar dari kearifan lokal dan menerapkan praktik nyata dalam sistem pertanian kita, maka akan tercipta model kebudayaan ketahanan pangan yang sesuai dengan kondisi alam dan masyarakat setempat. Kita harus memulai dari hal-hal kecil, belajar dari kearifan lokal, dan menciptakan ketahanan pangan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan bangsa.

Sumber: Ketahanan Pangan, Trisakti, Dan Kearifan Masyarakat Adat
Sumber: Ketahanan Pangan, Trisakti, Dan Kearifan Masyarakat Adat

Semua Berita

Peran Gereja dalam Mempertahankan Persatuan dan Moralitas Bangsa

Pada Minggu, 13 Juli 2025, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sabam Sinaga, menghadiri Rapat Kerja ke-77 Sinode Gereja Pentakosta Indonesia (GPI) di Pematangsiantar, Sumatera Utara. Dalam acara tersebut, Sabam Sinaga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi umat,...

Fadli Zon Tetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan

Menteri Kebudayaan Fadli Zon telah menetapkan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional berdasarkan keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 162/M/2025. Keputusan ini tidak menjadikan Hari Kebudayaan sebagai hari libur. Penetapan Hari Kebudayaan ini dilakukan untuk memperingati dan meningkatkan...

Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad: Pesan Bersatu Kapolri

Kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pondok Pesantren Nurul Azhar di Pekanbaru telah memberikan dampak yang hangat dan penuh keakraban. Dalam acara bertajuk Sambang Petang, Kapolri bertemu langsung dengan pengasuh pesantren, Ustaz Abdul Somad (UAS), dan founder Tumbuh...

Kategori Berita