Friday, November 7, 2025

Meriahta Sitepu Terima Penghargaan:...

Dr. Hj Meriahta Sitepu, M.K.M, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara...

KIKO Season 4 Episode...

KIKO Season 4 episode baru dengan judul REVOLTS REVOLUTION part 2 akan ditayangkan...

Wuling Darion: MPV 7-Seater...

Wuling resmi meluncurkan Darion, medium MPV 7-seater dengan pintu geser pertama di Indonesia...

Sidang Perdata Wanprestasi: Penggugat...

Penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang perdata terkait wanprestasi sebanyak...
HomeBeritaPolisi Periksa Lina...

Polisi Periksa Lina Dedy: Kasus Penganiayaan Dokter Koas Palembang

Pihak kepolisian dari Polda Sumatera Selatan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas di Palembang, Sumatera Selatan. Video penganiayaan tersebut menyebar luas di media sosial, menarik perhatian nasional. Tim penyidik dari Kepolisian Daerah Sumatera Selatan memeriksa Lina Dedy dan Lady sebagai saksi dalam kasus penganiayaan dokter koas di sebuah kafe di Palembang pada tanggal 10 Desember 2024. Lina Dedy dan Lady, didampingi oleh kuasa hukumnya, menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Timur II Palembang selama sekitar 12 jam, dimulai dari pukul 13.00 hingga 24.00 WIB. Setelah pemeriksaan, kuasa hukum Lina Dedy, Titis Rachmawati, menjelaskan bahwa Lina dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut. Sebanyak 35 pertanyaan diajukan oleh penyidik untuk mengetahui kronologi kejadian dan penyebabnya. Lina Dedy juga menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh sopirnya terhadap korban.>xpath

Semua Berita

Meriahta Sitepu Terima Penghargaan: Bersatu Melawan Narkoba

Dr. Hj Meriahta Sitepu, M.K.M, Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), baru-baru ini menerima penghargaan dari panitia penyelenggara kejuaraan Marching Band Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai. Penghargaan tersebut diterima secara...

Sidang Perdata Wanprestasi: Penggugat Mangkir Gugatan

Penggugat Horas Saut Maringan Marpaung tidak hadir dalam sidang perdata terkait wanprestasi sebanyak dua kali. Sidang yang digelar di pengadilan Bangkinang pada Kamis (6/11/2025) melibatkan tergugat Ronny Granito Saing yang didampingi oleh Penasehat Hukum Miftahul Jannah, SH dan Hasran...

Pungli Ampang: Realita di Desa Danau Lancang

Pungutan liar (Pungli) ampang-ampang di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, masih terus berlangsung meski beberapa pihak sudah dipanggil oleh Polres Kampar. Wartawan yang melakukan peninjauan di lokasi pada Rabu (5/11/2025) melaporkan bahwa pungutan ampang-ampang di Dusun...

Kategori Berita