Tuesday, January 21, 2025

“Revisi Kilat UU Minerba:...

Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang...

“Ini Dia Langkah Jaecoo...

Industri otomotif di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang menarik dengan kehadiran merek-merek baru....

“Insiden Gelombang Tinggi di...

Pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB, kapal tunda penarik tongkang bernama...

Kesalahan Marc Marquez Di...

Tim Ducati Lenovo untuk MotoGP 2025 resmi diperkenalkan di Madonna, Campiglio, Italia. Dalam...
HomeBeritaBea Cukai Tembilahan...

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp3,8 Miliar: Rekaman Baru

Pada Selasa, 17 Desember 2024, Bea Cukai Tembilahan melakukan pemusnahan barang hasil penindakan selama periode bulan Maret hingga November 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai Tembilahan untuk mendukung program Asta Cita dengan menghancurkan barang-barang ilegal yang sebagian besar adalah rokok ilegal. Dalam periode yang sama, Bea Cukai Tembilahan telah melakukan 40 kali penindakan terhadap rokok ilegal dan minuman mengandung etil alkohol yang melanggar ketentuan perundang-undangan.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, menjelaskan bahwa tujuan penindakan ini adalah untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok dan minuman ilegal, serta untuk mengendalikan konsumsi barang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan. Barang-barang hasil penindakan yang dimusnahkan mencakup rokok sebanyak 3.013.860 batang dan minuman mengandung etil alkohol sebanyak 52 botol. Total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 3,8 Miliar dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 2,35 Miliar.

Selain itu, Bea Cukai Tembilahan juga melaksanakan pengelolaan dan penyelesaian atas barang hasil penindakan lainnya, seperti pemusnahan rokok illegal sebanyak 8.846.918 batang, minuman keras dan kosmetik. Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan menyampaikan bahwa total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp 7 Miliar dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 8,25 Miliar.

Bea Cukai Tembilahan juga telah melaksanakan kegiatan hibah, seperti memberikan speedboat kayu yang dijadikan ambulans air dan laptop untuk keperluan administrasi di sekretariat Forum Kerukunan Umat Beragama kabupaten Indragiri Hilir. Hibah ini merupakan bagian dari program kerja Bea Cukai Tembilahan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat. Ambulans air tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan transportasi di daerah yang minim akses untuk pelayanan kesehatan. Keseluruhan kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai Tembilahan dalam berbakti kepada negara.

Semua Berita

“Insiden Gelombang Tinggi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang”

Pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB, kapal tunda penarik tongkang bernama Tugboat Mitra Bahari mengalami kecelakaan di area Dam Ijo, Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Diduga hal ini disebabkan oleh gelombang tinggi dan angin kencang yang melanda daerah...

“Kecilnya Potensi Dibanding Capaiannya: Temuan Menarik”

Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau dikenal sebagai Gus Yahya, mengomentari kasus 40 siswa di SDN Dukuh 03, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi...

“Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kampar Di Desa Indra Sakti: Penemuan Menjanjikan”

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar telah mengirim surat resmi ke Inspektorat Kampar, mendesak pemeriksaan khusus di Desa Indra Sakti terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan bahwa investigasi yang dilakukan...

Kategori Berita