Tuesday, March 10, 2026

Warga Sungai Jalau dan...

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor...

Adegan Vidi Aldiano di...

Vidi Aldiano Memukau Penonton dalam Film Tunggu Aku Sukses Nanti Penampilan Vidi Aldiano dalam...

Bupati Afni Zulkifli Bahas...

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak...

Tips Nyaman Liburan Lebaran...

Menjelang Libur Lebaran, banyak orang memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan perjalanan yang nyaman...
HomeBeritaMengapa Linda Pantjawati...

Mengapa Linda Pantjawati Bos Toko Roti Tahan Gaji Dwi Ayu?

Pada Kamis, 19 Desember 2024, seorang karyawan berusia 19 tahun di toko roti “Lindayes Patisserie and Coffee”, Dwi Ayu Darmawati, menjadi korban penganiayaan oleh George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti tersebut, Linda Pantjawati. Insiden ini terjadi karena George kesal karena permintaan Ayu untuk mengantar makanan ke kamar tidak dipenuhi. Selama pemeriksaan, terungkap bahwa George sering melakukan kekerasan terhadap karyawan, termasuk melemparkan berbagai benda seperti tempat solatif, meja, dan loyang kue. Beruntungnya, beberapa insiden tersebut tidak mengakibatkan cedera serius karena campur tangan rekan kerja.

Ayu juga mengungkap bahwa selama lima bulan bekerja, gajinya terhenti hingga tiga bulan dengan total gaji yang belum dibayarkan sebesar Rp2,1 juta. Linda Pantjawati, pemilik toko roti, membantah tuduhan tersebut dan menyebut bahwa ada alasan pekerjaan yang membuat gaji Ayu ditahan. Kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama terkait perilaku George terhadap para karyawan dan sikap Linda yang diduga menunda pembayaran gaji karyawan.

Dalam pendampingan kuasa hukumnya, kasus ini naik ke tahap penyidikan dan George ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditangkap di sebuah hotel di Sukabumi dan dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 dan ayat 2 KUHP serta UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. George menghadapi ancaman hukuman di atas lima tahun penjara atas tindakannya. Sejumlah barang bukti seperti patung, loyang kue, mesin EDC, dan kursi yang digunakan George dalam aksi kekerasan telah disita sebagai bukti penganiayaan. George saat ini ditahan oleh Polres Metro Jakarta Timur dalam proses hukum yang sedang berlanjut.

Semua Berita

Warga Sungai Jalau dan Pemuda Demo DLHK Riau, Ajukan Evaluasi Aktivitas Galian C PT KKU

Puluhan masyarakat dan pemuda Desa Sungai Jalau mengadakan aksi unjuk rasa di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau pada Selasa (10/3/2026). Mereka mengecam aktivitas galian C milik PT KKU yang dianggap meresahkan warga setempat. Aksi tersebut...

Bupati Afni Zulkifli Bahas Persoalan Beasiswa di Pekanbaru

Bupati Siak Afni Zulkifli menghadiri kegiatan buka puasa bersama mahasiswa asal Kabupaten Siak yang sedang menempuh pendidikan di Pekanbaru. Dalam acara yang diadakan di Mess Mahasiswa Siak Pekanbaru, Bupati Afni berdialog dengan mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi dan pandangan mereka...

Ibu-Ibu Seroja: Cerita Sukses Sentra Jamur Tiram

Di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Kampar, Dewi Murni (42) bertindak tidak hanya sebagai ibu rumah tangga yang sibuk, tetapi juga sebagai kader posyandu yang peduli dengan ekonomi keluarganya. Bersama dengan banyak perempuan di desa tersebut, Dewi merasakan...

Kategori Berita