Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama atau yang dikenal sebagai Agus Buntung terus menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Karena Agus merupakan seorang penyandang disabilitas, kecaman dari warganet semakin keras. Polda Nusa Tenggara Barat telah menunjuk Agus Buntung sebagai tersangka dalam kasus ini, di mana korban yang dilaporkan mencapai 19 orang perempuan, termasuk beberapa di bawah umur.
Berita terbaru mengungkapkan bahwa Agus Buntung akan ditempatkan di sebuah fasilitas yang dilengkapi dengan shower dan toilet duduk dalam sel tahanan. Selain itu, ia juga akan mendapatkan bantuan dari pendamping untuk kebutuhan pribadinya. Lebih lanjut, Ketua Komisi Disabilitas Daerah NTB, Joko Jumadi, memastikan bahwa dua kamar khusus untuk penyandang disabilitas telah disiapkan dengan lengkap, bukan sebagai bentuk perlakuan istimewa, namun karena keterbatasan fisik Agus.
Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap Agus Buntung telah berlangsung, menunjukkan komitmen Polri dalam menangani kasus kekerasan seksual secara serius. Respon publik terhadap berita fasilitas khusus yang disiapkan untuk Agus pun beragam, dengan banyak warganet yang masih mengecam tindakannya. Bagaimanapun, hal ini menunjukkan perlunya kesadaran dan dukungan dalam penanganan kasus pelecehan seksual, terutama terhadap korban yang rentan dan terancam keamanannya.