Polemik seputar pemberlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang akan diberlakukan pada Januari 2025 menimbulkan respons dari Projo Kabupaten Bengkalis. Ketua Projo Bengkalis, Sabarman Damanik, menyatakan bahwa organisasi tersebut akan mengikuti arahan dari Pengurus Projo Pusat. Sabarman menegaskan bahwa Projo akan berperan sebagai garda terdepan dalam mendukung kesuksesan Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Presiden Prabowo diapresiasi atas langkahnya dalam menerapkan PPN 12 persen hanya pada barang-barang mewah, sementara barang kebutuhan pokok seperti sembako tidak terkena dampaknya. Sabarman menyatakan bahwa kenaikan PPN telah direncanakan sebelumnya oleh PDI Perjuangan di gedung DPR RI. Projo Bengkalis juga mengajak PDI Perjuangan untuk tetap konsisten dengan komitmennya terhadap pemberlakuan PPN 12 persen.
Hal ini menunjukkan dukungan Projo terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo, yang dianggapnya sebagai upaya yang tepat untuk memahami kondisi rakyat dan mendukung kesejahteraan mereka. Polemik seputar PPN ini menjadi perhatian utama bagi berbagai pihak, termasuk kelompok politik seperti PDI Perjuangan. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mendukung keputusan yang telah diambil demi kepentingan bersama.