Wednesday, January 15, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta,...

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di...

Potensi Blokir Aktivitas PT...

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa...

“Iko Uwais Brand Ambassador...

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar...

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam...
HomeBerita"Wisata Gunung Semeru:...

“Wisata Gunung Semeru: Pentingnya Jasa Pendamping”

Pendakian Gunung Semeru telah resmi dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sejak Kamis, 26 Desember 2024. Para pendaki harus mematuhi aturan baru dengan menggunakan jasa pendamping yang berasal dari PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar). Pranata Humas BBTNBBTS, Endrip Wahyutama, menyatakan bahwa pendamping telah dilatih oleh TNBTS untuk memastikan kepatuhan para pendaki terhadap SOP yang berlaku. Tarif pendamping tidak termasuk dalam biaya pendakian Gunung Semeru dan seluruhnya diserahkan kepada PPGST.

Harga tiket pendakian Gunung Semeru bagi wisatawan nusantara bervariasi tergantung pada durasi kunjungan, mulai dari Rp73.000 hingga Rp93.000. Sementara untuk wisatawan mancanegara, tiket dikenakan sebesar Rp435.000 per hari. Pendakian Semeru dibuka sejak 23 Desember 2024, dengan batas pendaftaran H-3 sebelum tanggal keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pendaki memiliki persiapan yang cukup, termasuk surat kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan sebelum pendakian.

Balai Besar TNBTS memberlakukan sanksi bagi pendaki yang melanggar aturan, sehingga memastikan keamanan dan kenyamanan selama pendakian. Untuk informasi lebih lanjut tentang PPGST, dapat diakses melalui Instagram PPGST_TNBTS. Dengan berbagai pengaturan baru ini, diharapkan pendakian Gunung Semeru dapat tetap menjadi pengalaman yang memuaskan bagi para pengunjung.

Semua Berita

Potensi Blokir Aktivitas PT PEU di Kabun: Tuntutan Warga Tidak Terealisasi

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa Enam Utama Kalianta Satu (Kalsa) di Kantor camat Kabun, Rokan Hulu, Riau. Mediasi tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Rohul, seperti Aidi SH dari Fraksi Demokrat, Faizul...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Batam

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengunjungi lokasi longsor di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam. Musibah tersebut terjadi karena hujan deras yang mengguyur Kota Batam selama 4 hari berturut-turut, menyebabkan kerusakan...

“Rusmiati Dapat Motor Gratis sebagai Bidan Teladan: Penemuan Menjanjikan”

Pada tanggal 14 Januari 2025, seorang bidan bernama Rusmiati Aminuddin dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), merasa kecewa karena janji penghargaan sepeda motor dari pemerintah setempat belum terealisasi. Pada bulan November 2024, Rusmiati dinyatakan sebagai bidan teladan nasional...

Kategori Berita