Pendakian Gunung Semeru telah resmi dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) sejak Kamis, 26 Desember 2024. Para pendaki harus mematuhi aturan baru dengan menggunakan jasa pendamping yang berasal dari PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar). Pranata Humas BBTNBBTS, Endrip Wahyutama, menyatakan bahwa pendamping telah dilatih oleh TNBTS untuk memastikan kepatuhan para pendaki terhadap SOP yang berlaku. Tarif pendamping tidak termasuk dalam biaya pendakian Gunung Semeru dan seluruhnya diserahkan kepada PPGST.
Harga tiket pendakian Gunung Semeru bagi wisatawan nusantara bervariasi tergantung pada durasi kunjungan, mulai dari Rp73.000 hingga Rp93.000. Sementara untuk wisatawan mancanegara, tiket dikenakan sebesar Rp435.000 per hari. Pendakian Semeru dibuka sejak 23 Desember 2024, dengan batas pendaftaran H-3 sebelum tanggal keberangkatan. Hal ini bertujuan untuk memastikan para pendaki memiliki persiapan yang cukup, termasuk surat kesehatan dari dokter atau fasilitas kesehatan sebelum pendakian.
Balai Besar TNBTS memberlakukan sanksi bagi pendaki yang melanggar aturan, sehingga memastikan keamanan dan kenyamanan selama pendakian. Untuk informasi lebih lanjut tentang PPGST, dapat diakses melalui Instagram PPGST_TNBTS. Dengan berbagai pengaturan baru ini, diharapkan pendakian Gunung Semeru dapat tetap menjadi pengalaman yang memuaskan bagi para pengunjung.