Pada Senin, 30 Desember 2024, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, menegaskan bahwa penyidik akan menyelidiki setiap informasi terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI). Fitroh menyatakan bahwa penyidik akan mencari informasi yang relevan untuk mendukung proses penyidikan. Demikian disampaikan Fitroh pada Minggu, 29 Desember 2024.
Dalam konteks ini, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga mengungkapkan bahwa penyidik akan memperdalam informasi yang diperoleh dari saksi-saksi yang telah diperiksa oleh KPK. Menurut Tessa, keterangan dari para saksi akan menjadi fokus penyidikan selanjutnya. Sebelumnya, dua Anggota DPR RI, yaitu Heri Gunawan dan Satori, telah diperiksa oleh penyidik KPK terkait kasus ini di Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan bukti terkait perkara tersebut, yakni Gedung Bank Indonesia (BI) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta. Barang bukti elektronik dan dokumen penting telah disita oleh penyidik selama proses penyidikan. Upaya KPK dalam mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.