Wednesday, January 15, 2025

Jadwal SIM Keliling Jakarta,...

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen yang harus selalu dibawa saat mengemudi di...

Potensi Blokir Aktivitas PT...

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa...

“Iko Uwais Brand Ambassador...

Castrol Indonesia telah mengumumkan bahwa Iko Uwais akan menjadi brand ambassador terbaru dari...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar...

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam...
HomeBerita"Skandal Buntut Polisi...

“Skandal Buntut Polisi DWP: Dirnarkoba Polda Metro Kombes Donald Dimutasi”

Komisaris Besar Polisi Donald P Simanjuntak telah dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam konteks kasus beberapa anggota polisi yang diduga melakukan pemerasan terhadap WNA Malaysia yang menghadiri DWP (Djakarta Warehouse Project) di Jakarta. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, telah mengonfirmasi mutasi tersebut melalui surat telegram ST/2776/XII/Kep/2024. Mutasi tersebut menempatkan Kombes Donald dalam posisi Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri, sementara posisinya sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya digantikan oleh Kombes Pol Ahmad David.

Pasca-kasus pemerasan yang dilakukan oleh polisi kepada WNA Malaysia, Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Karyoto, telah melakukan sejumlah mutasi di lingkungan kepolisian. Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri akan menyelenggarakan sidang etik terhadap 18 anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, di mana para polisi tersebut diduga menuntut uang secara paksa dengan dalih pemeriksaan narkoba selama acara DWP 2024. Proses sidang etik ini diharapkan dapat dipertajam untuk menindaklanjuti kasus pemerasan tersebut secara adil dan profesional.

Daftar lengkap mutasi termasuk sejumlah anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus pemerasan WNA Malaysia di DWP 2024. Semua langkah ini diambil dalam rangka menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian serta memberikan sinyal keras terhadap tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Hal ini juga diharapkan dapat meredam kekhawatiran masyarakat terkait perilaku oknum polisi yang tidak sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Seluruh proses mutasi dan sidang etik tersebut merupakan upaya untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja serta citra institusi kepolisian dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Semua Berita

Potensi Blokir Aktivitas PT PEU di Kabun: Tuntutan Warga Tidak Terealisasi

Pada Selasa, 14 Januari 2025, masyarakat kecamatan Kabun menghadiri mediasi dengan PT Padasa Enam Utama Kalianta Satu (Kalsa) di Kantor camat Kabun, Rokan Hulu, Riau. Mediasi tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Rohul, seperti Aidi SH dari Fraksi Demokrat, Faizul...

Penemuan Langsung: Gubernur Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Batam

Pada Senin (13/01), Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad mengunjungi lokasi longsor di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam. Musibah tersebut terjadi karena hujan deras yang mengguyur Kota Batam selama 4 hari berturut-turut, menyebabkan kerusakan...

“Rusmiati Dapat Motor Gratis sebagai Bidan Teladan: Penemuan Menjanjikan”

Pada tanggal 14 Januari 2025, seorang bidan bernama Rusmiati Aminuddin dari Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat (Sulbar), merasa kecewa karena janji penghargaan sepeda motor dari pemerintah setempat belum terealisasi. Pada bulan November 2024, Rusmiati dinyatakan sebagai bidan teladan nasional...

Kategori Berita