Tuesday, January 21, 2025

“Revisi Kilat UU Minerba:...

Rancangan Undang-Undang (RUU) atas Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang...

“Ini Dia Langkah Jaecoo...

Industri otomotif di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang menarik dengan kehadiran merek-merek baru....

“Insiden Gelombang Tinggi di...

Pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB, kapal tunda penarik tongkang bernama...

Kesalahan Marc Marquez Di...

Tim Ducati Lenovo untuk MotoGP 2025 resmi diperkenalkan di Madonna, Campiglio, Italia. Dalam...
HomeBerita"Polda Metro Jaya:...

“Polda Metro Jaya: Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri”

Mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, berisiko dijemput paksa setelah dua kali absen dalam perkara yang menjeratnya. Kepolisian menyatakan bahwa tindakan tersebut telah sesuai dengan aturan KUHAP. “Sesuai dengan KUHAP, sudah dijelaskan bahwa ketika tersangka tidak hadir dalam panggilan penyidik tanpa alasan yang jelas, maka penjemputan paksa dapat dilakukan,” ungkap Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri menegaskan bahwa jika Firli tidak hadir tanpa alasan yang patut, penjemputan paksa akan dilakukan. Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, optimis dapat menyelesaikan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, oleh Firli Bahuri dalam waktu kurang dari dua bulan.

Irjen Karyoto mengatakan bahwa kasus Firli merupakan tanggung jawabnya selama menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Dia juga menjelaskan bahwa Divisi Kortas Tipikor Polri telah turut mendorong penyelesaian kasus tersebut. Namun, kasus dugaan pemerasan tersebut masih berada dalam tahap penggantungan karena berkas kasus belum rampung. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengungkapkan bahwa berkas tersebut masih berada di kepolisian dan telah memberikan petunjuk untuk segera menyelesaikannya. Sehingga, Kejaksaan menunggu penyelesaian berkas tersebut sebelum dapat melanjutkan proses selanjutnya. Semua pihak berharap agar kasus ini segera selesai dan tindak pidana dapat ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Semua Berita

“Insiden Gelombang Tinggi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang”

Pada Senin (20/1/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB, kapal tunda penarik tongkang bernama Tugboat Mitra Bahari mengalami kecelakaan di area Dam Ijo, Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Diduga hal ini disebabkan oleh gelombang tinggi dan angin kencang yang melanda daerah...

“Kecilnya Potensi Dibanding Capaiannya: Temuan Menarik”

Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau dikenal sebagai Gus Yahya, mengomentari kasus 40 siswa di SDN Dukuh 03, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi Makan Bergizi...

“Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kampar Di Desa Indra Sakti: Penemuan Menjanjikan”

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar telah mengirim surat resmi ke Inspektorat Kampar, mendesak pemeriksaan khusus di Desa Indra Sakti terkait dugaan penyelewengan Dana Desa. Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menyatakan bahwa investigasi yang dilakukan...

Kategori Berita