Kamis, 9 Januari 2025 – 15:30 WIB
Komisi Pemilihan Umum, KPU Kota Bandung, telah secara resmi menetapkan pasangan Muhammad Farhan dan Erwin sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung terpilih untuk periode 2025-2030. Pasangan ini berhasil meraih dukungan sebanyak 523 ribu suara atau setara dengan 44,64 persen suara sah.
Penetapan ini dilakukan dalam sesi acara yang dihelat oleh KPU Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung pada Kamis, 9 Januari 2025. Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar, menyampaikan bahwa tidak ada sanggahan atau gugatan terhadap hasil pemilihan ini, sehingga proses selanjutnya akan diserahkan kepada DPRD Kota Bandung untuk proses pelantikan.
Menurut Khoirul, tahapan selanjutnya adalah membantu DPRD Kota Bandung dalam menyiapkan agenda pelantikan yang akan dilakukan sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh KPU. Pelantikan dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2025 untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati.
Sementara itu, Kota Bandung saat ini dihadapkan pada berbagai persoalan yang cukup krusial seperti pengelolaan sampah, banjir, kemacetan lalu lintas, degradasi lingkungan, dan permasalahan sosial budaya yang kompleks. Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyatakan keyakinannya bahwa pasangan Muhammad Farhan dan Erwin mampu menghadapi tantangan-tantangan tersebut.
Muhammad Farhan sendiri mengungkapkan bahwa kolaborasi dari berbagai pihak akan menjadi kunci pembangunan Kota Bandung ke depan. Fokus utama akan diarahkan pada penanganan sampah serta perbaikan dalam proyek-proyek pembangunan yang sedang berjalan. Hal ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kota Bandung dan seluruh masyarakatnya.
DPRD Kota Bandung juga menyatakan bahwa terdapat empat poin penting yang perlu diperhatikan, mulai dari lingkungan, kemacetan lalu lintas, kesehatan, hingga pendidikan. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik di Kota Bandung.